Oleh : Wiwik Frumsia
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendapatkan tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan, sehingga total gaji dan tunjangan mereka menjadi lebih dari Rp 100 juta per bulan. Di tengah berbagai gejolak ekonomi yang dihadapi saat ini, besaran pendapatan tersebut dinilai menyakiti perasaan rakyat. “Saya kira kenaikan pendapatan DPR sampai menjadi Rp 100 juta per bulan ini menyakiti perasaan masyarakat secara umum ya,” ujar Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat, dalam program Beritasatu Utama di Beritasatu TV, dikutip Rabu (20/8/2025).
Anggota DPR juga dapat tunjangan bensin Rp 7 juta dan tunjangan beras Rp 12 juta. Adies Kadir mengatakan selain tunjangan perumahan, anggota DPR juga mendapat kenaikan tunjangan beras dan bensin. WAKIL Ketua DPR Adies Kadir menegaskan gaji pokok anggota parlemen periode 2024-2029 tidak naik. Adapun yang mengalami kenaikan adalah komponen tunjangan. “Gaji tidak ada naik, kami tetap terima gaji kurang lebih Rp 6,5 juta, hampir Rp 7 juta,” ucap Adies seusai rapat paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Dia lantas menambahkan, tunjangan yang mereka dapat setiap bulan di antaranya tunjangan beras senilai Rp 12 juta. Angka itu mengalami kenaikan dari Rp 10 juta. Lalu, tunjangan bensin juga naik dari Rp 4-5 juta sebulan menjadi Rp 7 juta. “Walaupun mobilitas daripada kawan-kawan dewan lebih dari itu setiap bulannya,” kata Adies.
Kemudian ada pula tunjangan makan yang disesuaikan dengan indeks saat ini. Namun, Adies tidak menyebut secara rinci berapa angkanya. (Tempo.com, 19/8/25)
Hal ini sudah terlihat jelas, terdapat kesenjangan buat rakyat, dimana slogan dari rakyat untuk rakyat hanya sebatas slogan yang nyatanya sampai saat ini, hingga 80 tahun Indonesia Merdeka, tetapi rakyat belum sepenuhnya merasakan kemerdekaan itu,rakyat masih menderita karena ekonomi turun, pengangguran meningkat, lalu pajak pun meningkat, maka mestinya DPR lah yang harus berdiri di sisi rakyat atau di sisi yang diwakili bukankah kita tahu DPR singkatan dari DEWAN PERWAKILAN RAKYAT. Jabatan dijadikan alat untuk memperkaya diri, hilang empati pada rakyat yang ‘diwakili’, abai akan amanahnya sebagai wakil rakyat, Kesenjangan yang dirasakan rakyat adalah keniscayaan dalam sistem demokrasi kapitalisme. Politik transaksional adalah keniscayaan, karena materi adalah tujuan. Bahkan merekalah yang menentukan besaran anggaran untuk kepentingan mereka sendiri bukan kepentingan rakyat. Mari kita sebagai RAKYAT melihat fakta GAJI yang MEWAKILI RAKYAT mendapatkan bantuan dari RAKYAT,
Berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 yang tercantum pada berbagai laman media nasional, pendapatan atau gaji DPR dalam sebulan meliputi:
- Gaji pokok ketua (Rp 5.040.000), wakil ketua (Rp 4.620.000), dan anggota (Rp 4.200.000).
- Tunjangan DPR RI yang melekat per bulan, seperti tunjangan suami/istri, anak, jabatan anggota, beras, PPh, uang sidang dengan jumlah totalnya mencapai kurang lebih Rp 14 juta.
- Tunjangan DPR RI lain per bulan, terdiri dari tunjangan kehormatan (Rp 5.580.000), komunikasi (Rp 15.554.000), peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran (Rp 3.750.000), bantuan listrik dan telepon (Rp 7.700.000), serta asisten anggota (Rp 2.250.000) dengan total nominal mencapai Rp 35 juta.
- Tunjangan rumah: Rp 50 juta.
Jumlah gaji dan tunjangan ketua, wakil ketua, dan anggota DPR bisa mencapai lebih dari Rp 100 juta per bulan. Jika gaji Rp 100 juta dibagi 30 hari, para angggota dewan mendapat gaji sebesar Rp 3 juta per hari. Ini belum mencakup tunjangan perjalanan dinas, seperti uang harian, biaya transportasi, biaya penginapan, uang makan dll., juga dana dari daerah pemilihan yang dikenal dengan istilah uang aspirasi. Hal ini termaktub dalam Peraturan Sekretaris Jenderal DPR RI No. 1/2024 tentang Perjalanan Dinas Sekretariat Jenderal DPR RI. Meski demikian, di dalam aturan tersebut tidak disebutkan secara gamblang nominal yang diterima.
Di tengah sulitnya ekonomi rakyat yang terus mencekik karena berbagai kebutuhan pokok naik, gaji para wakil rakyat yang mencapai lebih dari Rp 100 juta per bulan tersebut telah mencederai perasaan masyarakat yang harus banting tulang demi bertahan hidup. Anggota DPR mendapat gaji fantastis, tetapi kinerja minimalis, bahkan tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.
Peraturan demi peraturan yang dibuat selalu dan selalu mendapatkan kritikan dari rakyat, karena tidak sesuai dengan PERIKEMANUSIAN dan PERIKEADILAN, Banyak UU yang disahkan di meja DPR tidak berpihak pada kemaslahatan rakyat, semisal UU Perppu Cipta Kerja, UU KPK, UU Minerba, UU Kelistrikan, dan sebagainya. Tidak jarang mereka mengesahkan UU tanpa melibatkan partisipasi publik, seperti RUU TNI yang sudah menjadi UU dan RUU Kementerian yang dirapatkan secara kilat. Kedua produk hukum tersebut mendapat kritik keras dari masyarakat, tetapi para wakil rakyat tetap saja melegalisasinya menjadi UU. Jadi, wakil rakyat itu mewakili siapa jika banyak UU yang disahkan justru ditentang rakyat?
Wajar saja jika RAKYAT mengkritik kinerja mereka, yang jelas kinerjanya bukan untuk kemashlahatan Rakyat, gaji dan tunjangan sebanyak itu benar-benar melukai hati rakyat. Gaji dan fasilitas begitu tinggi, tapi kinerja tidak sesuai ekspektasi. Mereka wakil rakyat, tapi faktanya tidak merakyat, mungkin karena sudah sering mendapat banyak tunjangan dan fasilitas mewah, sense of crisis para wakil rakyat pun turut sirna.
Perlu kita ketahui, 80 tahun Indonesia merdeka Rakyat selalu merasakan aspek kehidupan yang rentan dalam kehidupan masyarakat yakni kesulitan EKONOMI, karena apa, karena Sistem sekuler kapitalisme yang menjauhkan Islam dari kehidupan menjadikan para pejabat terlena dengan berbagai kenikmatan dunia yang ditawarkan dari kebobrokan sistem ini. Lahirlah anggota dewan yang nirempati, kebijakan pun sarat kepentingan politik sehingga apatis terhadap kondisi rakyat. Jabatan dan kekuasaan menjadi alat untuk meraih kekayaan.
Inilah politik ala demokrasi yang melahirkan individu yang tidak amanah dan kapabel. Sebab terpilihnya ia sebagai kandidat bukan karena kapabilitasnya, tetapi karena dana politik yang dikuasai. Biaya kontestasi yang begitu tinggi dalam sistem demokrasi akan menarik para cukong politik untuk terlibat. Inilah yang akhirnya mengantarkan kepada kebijakan yang tidak independen.
Dalam surah Ali Imran: 104, Allah SWT telah mewajibkan kaum muslim untuk membentuk sebuah partai politik yang berideologikan Islam sehingga bergabungnya seseorang menjadi bagian dari parpol tersebut merupakan wujud taatnya ia pada syariat. Bahkan, Allah Swt. menyebutkan orang-orang yang tergabung di dalam parpol tersebut adalah orang yang beruntung. “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali Imran: 104).
Dalam struktur pemerintahan Islam (Khilafah) terdapat struktur bernama majelis umat yang terdiri dari orang orang yang mewakili suara (aspirasi) kaum muslim agar menjadi pertimbangan khalifah dan tempat khalifah meminta masukan dalam urusan-urusan kaum muslim. Mereka mewakili umat dalam melakukan muhasabah (kontrol dan koreksi) terhadap para pejabat (hukam). Ia akan sepenuh hati menjalankan amanahnya sebagai pelayan umat. Ia akan membuat kebijakan berdasarkan Al-Qur’an dan Sunah serta semata ditujukan untuk terpenuhinya kebutuhan umat. Kecintaannya pada umat melahirkan ikatan yang kuat antara rakyat dan wakil rakyat.
Kesejahteraan akan berjalan seiring dengan penerapan paradigma tentang rakyat dan penguasa. Islam memandang rakyat adalah pihak yang wajib dilayani dan dipenuhi kebutuhannya. Sedangkan penguasa bertindak sebagai pelayan, pengelola, dan penjamin kebutuhan dasar rakyat berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
Dalam perspektif Islam, distribusi kekayaan yang adil merupakan kunci untuk mengatasi kesenjangan sosial dan ketimpangan ekonomi. Untuk menghilangkan kesenjangan sosial dan ketimpangan ekonomi, Islam mengatur distribusi kekayaan secara adil agar harta tidak beredar di kalangan orang-orang kaya saja. Allah SWT berfirman, “Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS Al–Hasyr: 7).
Sungguh mustahil akan terwujud individu wakil rakyat dan anggota parpol yang amanah dan dipercaya umat jika kita masih berada di dalam sistem demokrasi. Oleh karenanya, melepaskan demokrasi lalu mengambil Islam akan mengantarkan pada terwujudnya hubungan yang harmonis antara penguasa dan rakyatnya. Wallahua’lam bishawab.

