Pendidikan Jadi Ajang Bisnis oleh Kapitalis

0
58

Oleh : Fifi Angraini

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencabut izin operasional 23 perguruan tinggi yang tersebar di berbagai provinsi per 25 Mei 2023, lantaran puluhan perguruan tinggi itu dinilai bermasalah.

“Terdapat 23 perguruan tinggi yang dicabut izin operasionalnya. Karena data bergerak terus,” kata Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Lukman (Dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat 26 Mei 2023).

Dia menyebut hingga Kamis (25/5), Kemendikbud menerima 52 aduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi ringan, sedang, berat, hingga pencabutan izin operasional. Pemberian sanksi ini berdasarkan ketentuan Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2020.

Lukman mengungkapkan pencabutan izin operasional itu dilakukan lantaran perguruan tinggi tersebut tidak memenuhi ketentuan standar pendidikan tinggi, melaksanakan pembelajaran fiktif, dan melakukan praktik jual beli ijazah.

Selain itu, melakukan penyimpangan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), serta adanya perselisihan badan penyelenggara sehingga pembelajaran tidak kondusif.

Miris, karena praktik tersebut justru menderai tujuan pendidikan itu sendiri. Kebutuhan akan PT masih tinggi, sayangnya negara tidak mampu menyediakan, namun swasta justru mengkapitalisasi pendidikan.

Dengan adanya berbagai penyimpangan di perguruan tinggi, seperti penyuapan maka secara tidak langsung telah mengajarkan mahasiswa untuk mencapai keinginan dan cita-cita dengan berbagai cara tanpa mempedulikan halal haramnya, Sehingga menghilangkan mental pejuang pada generasi, tidak menghargai proses, dan mendapatkan sesuatu dengan cara instan saja.

Maka tidak heran jika telah menjadi orang yang berpengaruh akan melakukan perbuatan Korupsi dan berbagai penyimpangan lainnya, karena telah terlatih pada diri, mental untuk mendapatkan apa yang diinginkan dengan cara cepat tanpa memikirkan keadilan & halal haram.

Inilah potret pendidikan hari ini dalam genggaman kapitalis-sekularisme, yang hanya berfokus pada materi saja. Mempersiapkan generasi untuk terjun ke dunia kerja saja, tanpa diiringi dengan akhlak yang mulia.

Di samping itu biaya pendidikan pada sistem kapitalis seperti sekarang juga sangatlah mahal, sehingga hanya bisa diakses oleh orang-orang tertentu, sekalipun ada beasiswa itupun tidak merata dan sering kali salah sasaran.

Parahnya lagi prosesnya ditempuh dengan berbagai persyaratan yang rumit, membuat tidak semua masyarakat bisa mendapatkan pendidikan yang layak, padahal bukankah visi negara kita adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, bagaimana bisa mencerdaskan kehidupan bangsa jika tidak dengan ilmu, pendidikan yang berkualitas dan mumpumi.

Seharusnya pendidikan adalah sesuatu yang mudah untuk didapat oleh masyarakat bukan malah sebaliknya. Ini menunjukkan ketidakpeduliannya pemerintah dalam sistem kapitalis terhadap pendidikan masyarakat. Masyarakat berjuang sendiri untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Padahal pendidikan masyarakat sejatinya adalah tanggung jawab negara. Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan, dalam membangun peradaban & memajukan kehidupan bangsa.

Ini sangat berbeda dengan pendidikan dalam sistem islam. Islam memiliki pendidikan yg handal dan berkualitas tinggi serta murah bahkan gratis secara cuma cuma, seperti sabda Rasul di bawah ini.

“Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim.” (HR Ibnu Majah)

Hal ini karena di dukung penuh oleh sistem ekonomi dan politik islam yang berorientasi penuh melayani rakyat dan barasaskan akidah Islam.

Dalam Islam, pendidikan menjadi suatu kebutuhan primer bagi individu masyarakatnya atau kebutuhan umum. Sehingga pendidikan dimudahkan untuk didapat oleh rakyat dan segala fasilitas serta kebutuhan untuk menuntut ilmu sepenuhnya adalah tanggung jawab negara, karena didukung sistem Islam yang berorientasi pada takwa bukan pada materi.

Adapun tujuan pendidikan dalam Islam adalah membangun kepribadian Islam, selain itu negara akan memberikan fasilitas dalam mengembangkan praktik teknologi, sains hingga ilmu Matematika, Sehingga akan melahirkan generasi yang bukan hanya kukuh dari segi keimanannya dan mendalam pemikiran islamnya, tetapi juga mampu mengembangkan inovasi baru dalam kehidupan.

Salah satu contoh ilmuwan muslim bernama Abbas Ibnu Firnas, ia adalah orang pertama dari abad ke-8, yang berhasil mendemonstrasikan konsep mesin penerbangan.

Ia melakukan eksperimen untuk menemukan konsep pesawat terbang menggunakan berat.

Jika kita menilik gemilangnya daulah islam, maka Abbas Ibnu Firnas bukanlah ilmuwan satu satunya, namun ada beberapa ilmuwan muslim seperti Ibnu Sina, hingga Muḥammad bin Musa al-Khwawarizmi ilmuwan muslim dalam bidang matematika, astronomi, astrologi, dan geografi yang berasal dari Kufah, Irak.

Mereka adalah penemu yang lahir dari rahim sistem islam bukan yang lain, untuk itu demi mewujudkan tujuan pendidikan yang seperti ini maka disusun lah kurikulum pendidikan formal berlandaskan akidah Islam, kurikulum yang berlaku hanya satu yaitu kurikulum yang ditetapkan yang bersumber dari alquran dan As-Sunnah sehingga akan diterapkan oleh negara.

Sedangkan keberadaan sekolah dan keberadaan perguruan tinggi swasta tidak dilarang selama tidak melanggar aturan negara. Dengan sistem pendidikan islam dan tata kelolahnya, pendidikannya mencapai puncak kegemilangan dan kejayaannya sehingga dapat menyelesaikan problematika umat.

Namun semua ini akan bisa terwujud hanya dengan adanya sistem Islam atau khilafah. Untuk itu sudah sepantasnya kita sebagai umat Islam harus memperjuangkan tegaknya kembali kehidupan Islam. Sesuai bisyarah Rasulullah SAW.

“Akan datang kepada kalian masa kenabian, dan atas kehendak Allah SWT masa itu akan datang. Kemudian, Allah SWT akan menghapusnya, jika Ia berkehendak menghapusnya. Setelah itu, akan datang masa kekhilafahan ‘ala Minhaaj al-Nubuwwah; dan atas kehendak Allah SWT masa itu akan datang. Lalu, Allah SWT menghapusnya jika Ia berkehendak menghapusnya.

Setelah itu, akan datang kepada kalian, masa raja menggigit (raja yang dzalim), dan atas kehendak Allah SWT masa itu akan datang. Lalu, Allah SWT menghapusnya, jika Ia berkehendak menghapusnya. Setelah itu, akan datang masa raja diktator (pemaksa); dan atas kehendak Allah SWT masa itu akan datang; lalu Allah SWT akan menghapusnya jika berkehendak menghapusnya. Kemudian, datanglah masa Khilafah ‘ala Minhaaj al-Nubuwwah (Khilafah yang berjalan di atas kenabian). Setelah itu, Beliau diam,” (HR. Imam Ahmad).

Allahualam Bisowab.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here