Pengedar Sabu Skala Kecil Ditangkap Jajaran Sat Narkoba Lahat

0
485

Kliksumatera.com, LAHAT- Di tengah-tengah pandemi Covid-19 jajaran res narkoba tetap melaksanakan tugas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lahat.

Terbukti Kamis 2/4 pukul 19.00 WIB, di lokasi Jalan H. Aswari Kelurahan Kota Negara Kec. Lahat Kabupaten Lahat jajaran res narkoba menangkap Agus Tiara 24 tahun yang beralamat di Jalan H. Aswari Kelurahan Kota Negara Kecamatan Lahat.

Dari hasil penangkapan tersangka, Agus yang notabenennya salah seorang pengedar Sabu skala kecil ditemukan barang bukti 2 (dua) paket serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, 2 (dua) lembar plastik klip bening, dan 1 (satu) potong celana merk Lois warna biru dengan berat bruto sabu 0.36 gram.

Keberhasilan penangkapan salah seorang pengedar sabu skala kecil ini berdasarkan info dari masyarakat bahwa di alamat tersebut di atas sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Kemudian dilakukan lidik terhadap tempat dan orang. Setelah sasaran diketahui selanjutnya pada hari Kamis tanggal 2 April 2020 sekira pukul 19.00 WIB diamankan Agus Tiara di lokasi tersebut. Pada saat diamankan agus sedang duduk di dalam mobil di depan rumahnya.

Tersangka berikut Barang Bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Lahat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Laporan : Idham/Novita
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here