Kliksumatera.Com PAGARALAM- Dalam rangka lengkapi bukti data, terkait dugaan penyimpangan pembangunan Proyek Bahu jalan Seruing Kecamatan Dempo Utara di Dinas PUPR kota Pagaralam Bidang Bina Marga (BM) tahun anggaran 2023 dengan nilai kerugian Negara berdasar hasil Temuan BPK sekira Rp 7.16 juta lebih sesuai nilai kontrak Rp1.491.562.000 (Satu Miliar Empat Ratus sembilan Puluh satu Juta lima ratus enam pukuh dua Ribu Rupiah), maka Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUTR pagaralam Jum’at (15/8/2025) sekira pukul 10.00 pagi tadi.
Penggeledahan ini berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam Nomor : 620/09/SP/DPUPR-BM/2023 bulan juli tahun 2023 Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kajari (Kajari) Pagaralam M Hasan Pakaja SH di dampingi Kasi Pidsus Andi P SH Kejari Kota Pagaralam dan tim, Kepala Dinas PUTR Deni Noviherli ST MT.
Setidaknya ada 1 Box besar dan kardus penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang telah diperoleh terkait dugaan penyimpangan proyek peningkatan Bahu Jalan Seruing di Kecamatan Dempo Utara dan penyitaan tim penyidik dalam pengumpulan data yang mendukung, terkait Penetapan Tersangka sabar kita tunggu hasil kesimpulan dari Penyidik, namun di pastikan akan segera ada Tersangka.” pungkas Kajari dalam pres relies depan kantor dinas PUTR. (09/Faisal).

