Kliksumatera.com, BATAM- Kondisi hutan mangrove di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau semakin menyusut. Seperti yang terjadi di Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, tepatnya di belakang perumahan Taman Anugerah.
Pantauan di lokasi, Selasa (22/2/2022) sore, terlihat perusakan hutan dengan cara penimbunan yang diperkirakan mencapai tiga (3) hektare. Di sana juga terlihat alat berat jenis ekskavator (beko) dan beberapa truk (lori) yang sedang melakukan aktivitas penimbunan mangrove.
Pekerja penimbunan hutan mangrove saat ditemui awak media di lokasi mengatakan, lokasi tersebut akan digunakan untuk perumahan. “Lokasinya kurang lebih tiga (3) hektare bang,” kata dia sembari menunjuk ke arah timbunan mangrove.
Sementara, Presiden Joko Widodo rela hujan-hujanan menanam mangrove di Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam demi memperbaiki ekosistem di pesisir pantai dan juga mengurangi abrasi.
Saat itu, Presiden Jokowi mengajak berbagai pihak untuk memelihara, merawat dan merehabilitasi hutan mangrove. Namun, bertolak belakang dengan apa yang terjadi di Sagulung, karena masih ada oknum-oknum pengusaha yang menimbun hutan mangrove untuk perumahan.
Pelaku pembabatan hutan mangrove dapat dijerat melanggar pasal 50 Undang-Undang (UU) Kehutanan, dan diatur masalah pidananya pada pasal 78 dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Laporan : Tim/Win
Posting : Imam Ghazali