Kliksumatera.com, MURATARA- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sempat terjadi ricuh. Pasalnya ada salah satu keluarga Kepala Desa (Kades) Noman Baru tidak terima ketika salah satu warga bertanya tentang kriteria-kriteria penerima BLT dari DD.
MZ (52) salah satu warga Noman Baru menuturkan, awal kejadiannya ketika dirinya bertanya kepada salah satu perangkat Desa Noman Baru secara baik baik tentang kriteria masyarakat yang mendapatkan BLT dari DD dan dijawab oleh salah satu perangkat desa tersebut dengan cara baik baik juga.
“Belum selesai saya bertanya tiba-tiba Kanda Amiruddin (Suami dari Kades Noman Baru) menjawab bahwa BLT dari DD ini tidak bisa jika masyarakat mau dapat semua karena dana terbatas. Lalu saya jawab, tidak mesti mau dapat semua tapi masih banyak orang-orang yang sangat pantas mendapatkan BLT ini mereka tidak mendapatkannya. Tiba tiba kanda Amiruddin langsung emosi dan ngomong, kalau mau jelas permasalahan ini silahkan tanya kepihak Kecamatan dan jangan ganggu acara ini, kamu itu mau ganggu acara ini,” tuturnya, Senin (25/5/2020).
Lanjut mantan Ketua PPK Rupit ini setelah kand Amirudin ngomong seperti itu lalu dirinya menjawab bahwa dirinya tidak mengganggu acara penyaluran Dana BLT tapi hanya bertanya karna menurutnya masih banyak orang yang layak mendapatkan Dana BLT tapi tidak masuk daftar penerimaan BLT dari DD.
“Setelah saya jawab seperti itu lalu Kanda Amirudin ngomong kita ini masih keluarga kemudian dia tambah marah marah sehingga mengeluarkan kata kata kasar seakan akan menantang. Apa kata kanda Amirudin kepada saya, apa mau kamu, dulu adik kamu sekarang ini kamu (MZ red) pula yang mengacau (Bikin ribut) sehingga mengarah kemasalah pribadi bahkan mengeluarkan kata kata yang tidak sepantasnya diucapkan di depan umum. Setelah saya lihat situasinya agak tegang maka saya langsung pergi karena saya takut ribut (baku hantam),” ceritanya.
Menurut perkiraannya, penerima BLT dari DD Noman Baru berkisar kurang lebih 247 KK, sedangkan yang tersalur cuma 179 KK. “Kak Amirudin ngomong saya yang mengacau padahal dia sendirilah yang mengacau, karna kapasitas dia di situ dipertanyakan,” bebernya.
MZ menjelaskan, adiknya dulu bukannya mengacau Kades tapi dia (Adik MZ) hanya menjalankan tugas selaku anggota BPD Noman Baru, karena ada dugaan Kades Noman Baru dalam pengelolaan DD tahun 2019 mungkin tidak transparan sehingga dilaporkan oleh BPD ke Kejaksaan Negeri.
Sementara itu Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Noman Baru, Bustomi membenarkan jika terjadi kericuhan pada saat penyaluran BLT DD.
Ia menyayangkan atas kebijakan yang diambil oleh Kades karna nama nama masyarakat penerima BLT dari DD ada pengurangan dan ada pergantian tanpa dimusyawarahkan kembali dengan mereka.
“Hasil keputusan rapat Desa yang dihadiri oleh BPD, Pemerintah Desa, Pendamping Desa nama nama penerima BLT untuk Noman Baru ada sekitar 200 KK tapi setelah nama nama tersebut keluar dan ditempelkan di dinding kantor Kades Noman Baru hanya 179 KK. Diantara 179 nama nama penerima BLT tersebut ada nama yang tidak masuk dalam keputusan rapat desa. Jadi hasil keputusan rapat desa tersebut dianggapnya apa?” kata Ketua BPD Noman Baru, Rabu (20/5/2020).
Terpisah Kades Noman Baru, Aima mengatakan dari pagi MZ bertanya masalah kriteria penerima BLT lalu dirinya menjawab nanti ada Camat dan Pendamping Desa, silakan tanya sendiri dengan Pak Camat dan Pendamping Desanya.
“Nah pas dia mau bertanya dengan Camat, Camatnya tidak mau menjawab lalu melemparkan ke pendamping Desa. Setelah Pendamping Desa masuk ke mobil, lalu dia bertanya dengan saya dan saya jawab nanti sajalah Om masalah kriterianya tanya sendiri dengan pendamping desa, nah nggak tahunya dia nih bertanya sama Wiwin (Salah satu perangkat Desa) dan ngomong-ngomong terus,” jelasnya.
Setelah itu lanjut Kades, Kak Amirudin itu ngomong ke MZ, nantilah MZ kalau sudah selesai nanti baru kamu ngomong (Bertanya), nanti duit ini selip (Salah bagi) karna duit ini duit orang dan duit negara. Kapan duitnyo selip, nanti terganti.
“Setelah Kanda Amirudin ngomong seperti itu lalu MZ ngomong saya ini cuma bertanya. Nah itulah asal mulanya,” jelas Kades.
Saat ditanya terkait stetmen dari Ketua BPD Noman Baru tersebut, Kades menjelaskan permasalahannya seperti ini, yang sudah punya kartu PKH, yang sudah punya kartu BPNT ketahuan setelah dimasukkan ke Kecamatan keluar semua NIK nya itu.
“Nah nama nama tersebut dicoret dari Kecamatan, apabila nama nama yang sudah dapat PKH, BPNT dimasukkan lagi salah karna hal itu tidak boleh makanya data tersebut dikurangi lagi. Kalau mau dapat BLT semua dana kita tidak cukup,” timpalnya.
Disinggung mengenai masih banyaknya masyarakat yang pantas menerima BLT tetapi mereka tidak terdata, Kades membenarkan hal tersebut dengan alasan masih ada penyaluran BLT ditahap selanjutnya.
“Memang betul, kan masih ada periode yang akan datang. Di periode yang akan datang kita ajukan lagi nama namanya, yang dapat BLT sekarang tidak dapat lagi,” tutupnya.
Laporan : Junaidi
Editor/Posting : Imam Ghazali