Kliksumatera.com, MUSI RAWAS- Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lubuklinggau M Ikbal bersama tim penyidik melakukan sidak terkait pembangunan lorong dan ruko di Desa Megang Sakti 3, Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas, yang pembangunannya menggunakan Dana Desa (DD).
Ketua BPD Megang Sakti 3, Cik Mas, membenarkan bahwa tim penyidik Kejari Lubuklinggau datang ke desanya untuk meninjau secara langsung pembangunan jalan atau lorong-lorong desa dan bangunan ruko di tahun 2019.
”Setahu saya kalau bangunan ruko itu dulunya Kantor BPD yang dibongkar, kemudian dibangun ruko. Ruko tersebut dibangun tahun lalu sekitar bulan September 2019. Sementara untuk jalan lorong dia tidak tahu karena waktu itu belum menjabat Ketua BPD. Saat ini Kades Tusiman tidak berada di tempat, Kades sedang berada di Provinsi Lampung. Saya diminta oleh penyidik Kejari untuk melihat lokasi ke dua bangunan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua JPKP Musi Rawas, Sancik mengapresiasi atas tindakan sigap Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Lubuklinggau yang turun langsung ke lokasi.
“JPKP Mura sangat mengapresiasi pihak Kejari yang telah menindaklanjuti Laporan JPKP terkait dugaan Pungli Program Prona tahun 2017 dan dugaan Korupsi Keuangan Desa Megang Sakti 3 (Dangku) tahun 2018/2019 yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa dan oknum Perangkat Desa Megang Sakti 3 (Dangku),” ungkapanya.
Ia juga mendesak dan mengharapkan tim penyidik Kejari Lubuklinggau agar memproses secara prosedur dan sesuai dengan hukum yang berlaku. “Agar menjadi pelajaran dan menjadi efek jera bagi oknum-oknumĀ Pemerintah yang menyalahgunakan wewenang jabatan yang dapat merugikan masyarakat dan merugikan keuangan negara serta dapat mempengaruhi perekonomian daerah khususnya daerah Kabupaten Musi Rawas,” tegasnya.
Hingga berita ini dilansir, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lubuklinggau, M. Ikbal saat dihubungi via wa tidak ada jawaban atau tanggapan, bahkan hanya dilihat saja dan belum dapat memberikan keterangan terkait sidak tim penyidik ke lokasi bangunan di Desa Megang Sakti 3.
Laporan : Shandy/Mil
Editor/Posting : Imam Ghazali