Mantan Kades Tanjung Menang Diamankan Polres Lahat

0
479

Kliksumatera.com, LAHAT- Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK MH, CLA menggelar jumpa pers dengan agenda dua perkara yang berbeda.

Yang pertama perkara Harliansyah (45) mantan Kades Tanjung Menang Kecamatan Tanjung Tebat yang diamankan pihak berwajib. Bermula Harliansyah merasa tidak puas terhadap PT Buma yang sudah membebaskan lahan dari pemilik tanah asli Desa Kedaton, Dusun Lekung Daun Kecamatan Pagar Gunung.

Sedangkan Harliansyah sebatas Kades Tanjung Menang yang wilayahnya tidak berbatasan langsung dengan Dusun Lekung Daun, karena masih melewati Desa Tanjung Raya. Sementara letak lokasi galian C PT. Buma berada di Desa Kedaton, Kecamatan Pagargunung.

Kapolres Lahat didampingi AKP Herry Yusman SH dalam Press Confrence nya di Mapolres Lahat Rabu 19/2 mengatakan, tersangka diciduk atas pemortalan jalan milik PT Buma yang bergerak di bidang Galian C
dengan barang bukti seikat kayu yang digunakan untuk memortal jalan dan meminta kompensasi 2 miliar.

Sedangkan tersangka kedua pasal 170 tentang pencurian buah sawit pada 30 Januari 2020 atas nama tersangka RY yang melakukan pengerusakan terhadap aset PT SMS Sungai Laru yang terletak di daerah Kikim Tengah.

Menurut Kapolres, di Kabupaten Lahat terjadi 6 titik konflik dengan perusahaan, untuk itu bersama Forkominda mencoba menengahi permasalahan tersebut. Kapolres mengimbau apabila masyaraskat mempunyai alas hak hendaknya jangan melakukan tindakan yang bisa memancing keributan, tapi hendaknya melaporkan kepada pihak yang berkompeten.

Laporan : Novita/Idham
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here