Kliksumatera.com, MUBA – Pengurus Cabang Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resmi membuka pendaftaran untuk menjadi Relawan PMI. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris PMI Muba, Syafaruddin, Jumat (4/10) di Markas PMI Muba Jalan Merdeka No. 493 Sekayu.
Menurut Syafaruddin, berdasarkan Pengumuman Pengurus Cabang PMI Muba Nomor : 143/PMI-MUBA/BA/2019 yang ditandatangani oleh Ketua PMI Muba Beni Hernedi, telah dibuka seluas-luasnya bagi warga Muba yang ingin bergabung menjadi Relawan PMI.
“Pendaftaran Relawan PMI telah dibuka mulai hari ini (4 Oktober 2019, red). Silakan mengambil formulir pendaftaran di Markas PMI Muba,” jelas Syafaruddin.
Ditambahkannya, syarat untuk menjadi Relawan PMI adalah Pria/Wanita yang berusia 18 tahun hingga 45 tahun ke atas. Berpendidikan minimal SLTP/Sederajat, tidak menggunakan/konsumsi narkoba, memiliki jiwa kemanusiaan yang tinggi, bersedia menaati semua peraturan PMI, mengikuti diklat relawan dengan tulus ikhlas dan tanpa pamrih serta bersedia menjalankan tugas kepalangmerahan secara terorganisasi kapan pun dan di manapun sesuai ketentuan.
“Untuk tahap awal ini, kami akan menjaring/seleksi sebanyak 200 orang dan akan diikutkan dalam Kegiatan Bimbingan Teknis Relawan PMI pada bulan November 2019 mendatang,” ujar Syafaruddin.
Sementara itu, Ketua PMI Muba Beni Hernedi, mengatakan keberadaan Relawan sebagai salah satu komponen PMI sangat dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan Mandat PMI yaitu menjalankan pekerjaaan di bidang kepalangmerahan di wilayah Kabupaten Muba.
“Selain tugas Pelayanan Donor Darah juga tugas pokok PMI dalam penyelenggaraan kepalangmerahan bersama pemerintah adalah mempersiapkan dan melaksanakan tugas-tugas bantuan penanggulangan bencana. Kabupaten Muba sendiri memiliki karakteristik wilayah yang rentan dengan bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung dan kabut asap akibat karhutlah. Untuk itu keberadaan Relawan tentu akan membantu tugas PMI Muba dalam memberikan bantuan penanggulan bencana di Muba dengan prinsip kemanusian,” kata Beni.
Beni juga mengatakan bahwa mereka yang bergabung menjadi Relawan PMI Muba nantinya mempunyai kewajiban untuk menjalankan dan menyebarluaskan prinsip-prinsi dasar gerakan internasional palang merah dan bulat sabit merah, mematuhi AD ART dan Peraturan Organisasi PMI, mempromosikan kegiatan PMI, melaksanakan tugas-tugas kepalangmerahan yang diberikan oleh pengurus dan menjaga nama baik PMI.
“Ayo! daftarkan diri Anda untuk bergabung menjadi Relawan PMI Muba sebagai relawan kemanusiaan,” pungkas Beni.
Laporan : Suni
Editor/Posting : M. Riduan