Kliksumatera.com, PALEMBANG- Perhatian terhadap para penyandang difabel, terhadap haknya mendapatkan layanan oleh Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas 1 A Khusus Sumatera Selatan, sehingga para difabel bisa mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum ketika hendak berurusan dengan pengadilan.
Salah satunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (protokes) di tengah Pandemi Covid-19, Senin (13/4) telah meresmikan ruang tunggu ramah bagi penyandang difabel. Ketua PN Palembang Bongbongan Silaban SH LLM mengatakan, dibangunnya ruangan khusus penyandang disabilitas ini termasuk program utama dalam hal penyamarataan kedudukan masyarakat di mata hukum.
“PN Palembang terus berbenah dalam memberikan pelayanan yang prima kepada pengunjung, termasuk salah satunya telah diresmikan ruangan khusus bagi pengunjung penyandang disabilitas,” kata Bongbongan didampingi Wakil Ketua PN Palembang Erma Suharti serta Sekretaris PN Palembang Yetti Iriani Siregar usai peresmian sarana dan prasarana untuk disabilitas, Senin (12/4).
Selain menyediakan ruang tunggu khusus bagi difabel, PN Palembang juga menyediakan kursi roda, jalur khusus serta toilet khusus bagi penyandang Disabilitas. “Serta kita siapkan petugas khusus untuk mendampingi dan melayani penyandang disabilitas apabila dibutuhkan, Pokoknya semua fasilitas yang disediakan sangat ramah bagi difabel,” ujar Bongbongan.
Ditambahkannya, selain menyediakan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas juga sebelumnya telah disediakan beberapa fasilitas lainnya seperti ruang kesehatan serta ruang laktasi bagi pengunjung sidang. Pengadaan fasilitas terhadap para difabel tersebut sudah ada sejak lama, hanya kelengkapannya belum optimal. Hari ini para difabel boleh bernafas lega telah diresmikannya ruangan tunggu bagi mereka.
Laporan : Hendri
PostingĀ : Imam Ghazali