Kliksumatera.com, PALEMBANG- Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM diruang kerjanya pada Senin 2 November 2020 mengatakan bahwa pada Minggu 1V bulan Oktober 2020, ada 26 Kasus Narkoba yang berhasil diungkap oleh Dit Res Narkoba dan Polres Jajaran Polda Sumsel dengan 37 tersangka.
Yang banyak mengungkap kasus yaitu
1. Polres OKUT (5 Lp), dengan 9 tersangka
2. Polrestabes Palembang (4 Lp) dengan 4 tersangka
3. Polres Muba (3 Lp) dengan 4 tersangka dengan 4 tersangka.
4. Polres Linggau (2 Lp) dengan 3 tersangka.
5. Polres Prabumulih (2 Lp) dengan 2 tersangka
6. Polres Banyuasin (1 Lp) dengan 1 tersangka
7. Polres Ogan Ilir (1 Lp)dengan 1 tersangka
8. Polres OKI (1 Lp) dengan 1 tersangka
9. Polres Lahat (1 Lp) dengan 1 tersangka
10. Polres Muara Enim (1 Lp) dengan 3 tersangka
11. Polres OKU (1 Lp) dengan 2 tersangka
12. Polres OKUS (1 Lp) dengan 1 tersangka
13. Polres Mura (1 Lp) dengan 1 tersangka
14. Polres Empat lawang (1 Lp) dengan 3 tersangka.
15 Polres Muratara (1 Lp) dengan 1 tersangka.
”Sedangkan yang mihil mengungkap kasus adalah Dit Narkoba Polda Sumsel, Polres Pagaralam, dan Polres Pali,” tegas Supriadi.
Untuk barang bukti yang disita yaitu sabu 80, 97 gram, ekstasi 101 butir, dan ganja nihil.
Dari Barang Bukti Narkotika yang disita Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran tersebut telah berhasil menyelamatkan 688 jiwa anak bangsa.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM juga mengimbau kepada masyarakat Provinsi Sumsel untuk selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba.
Laporan : Yudi
Editor/Posting : Imam Ghazali