Kliksumatera.com, PALEMBANG- Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM di ruang kerjanya Senin, 11 Januari 2021 menyampaikan informasi hasil ungkap kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumsel dan Polres Jajaran pada minggu Kedaa Januari 2021.
Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polres/ tabes jajaran pada Minggu Kedua Januari 2021 mengungkap kasus Curas, dan curat sebanyak 15 kasus terdiri dari 9 kasus Curat, 4 Curas, dan 2 pembunuhan.
Dari 15 Kasus tindak pidana yang terungkap oleh Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres/ tabes jajaran tersebut terdiri dari beberapa kasus yaitu :
1. Ditreskrim umum mengungkap 3 kasus,
2. Polres Muara Enim, Polres OKI, masing-masing mengungkap 2 kasus,
3. Polres OI, Polres lahat, Polres OKU, Polres Oku Selatan, Polres Prabumulih. Polres Pali, Polres Muratara, dan Polres Empat Lawang masing-masing 1 kasus.
Diharapkan kepada seluruh masyarakat Provinsi Sumsel untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta keamanan di lingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari terjadinya curanmor serta meminimalisir tindak pidana 3C.
Laporan : Yudi
Editor/Posting : Imam Ghazali