Polisi Grebek Ladang Ganja di Tanjung Enim, Ternyata Ini Tujuan Pelaku

0
232

Kliksumatera.com, MUARA ENIM– Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim bersama Polsek Lawang Kidul, berhasil amankan satu dari dua pelaku petani ganja asal desa karang asam, kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Dari hasil pengerebakan tersebut, polisi berhasil mengamankan 22 batang ganja siap panen. “Pelaku ini bernama Renaldi (43) dan pelaku nekat menanam ganja di kebunmiliknya ini,karena pelaku ini selain pengedar narkoba juga pelaku ini tergiur ingin mencoba membudidayakan ganja di kebunnya untuk diedarkan,” ujar WakaPolres Muara Enim, Kompol Indar Marwan didampingi Kasat Narkoba, AKP Rahmad Aji Prabowo, Kamis (12/08/2021).

Indar menjelaskan, penggerebekan ladang ganja tersebut berawal dari adanya informasi yang berhasil kumpulkan pihaknya, bahwa ada satu warga dari Desa Karang Asam, Tanjung Enim yang menanam ganja di kebun miliknya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba yang di pimpin langsung Kasat Narkoba, AKP Rahmad Aji Prabowo Sik M Si bersama dengan Personil Sat Narkoba Polres Muara Enim dibantu personil Satreskrim Polsek Lawang Kidul langsung bergerak cepat menuju TKP.

Tiba di lokasi, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang tertidur di kebunnya. “Setelah tim melakukan penggeledahan di sekitar lokasi, tim berhasil mendapatkan 22 batang ganja hampir siap panen, satu unit Handphone merek Samsung warna Hijau, dan satu pucuk senjata api rakitan (senpira) beserta amunisi,” ungkapnya Indar.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp. 800 juta rupiah hingga Rp 8 Milyar rupiah.

Sementara, Renaldi mengaku baru sekitar satu bulan yang lalu menanam ganja tersebut, bibitnya ia dapatkan dari temannya (DPO). Rencananya, setelah dipanen akan dijual dan di edarkan kepada masyarakat Muara Enim.

“Aku belum tahu berapa jualnya karena belum pernah panen. Tapi, kata teman aku pasaran Rp 3 juta per kg, aku nekat nanam ganja ini karena tergiur dengan keuntungannya lebih besar dan menanamnya mudah tidak perlu perawatan,” ucapnya.

Dijelaskan Renaldi, guna menyamarkan tanaman ganja tersebut, ia menanam ganja tersebut dengan cara berjauhan dan bersebelahan dengan tanaman cabai serta di seberang Sungai Enim, sehingga sulit dilihat dengan kasat mata.

”Kita nanam ganja ini secara pisah dan acak pak, tidak satu tempat, karena kalau satu tempat pasti cepat ketahuan, maka dari itu kami menanamnya secara terpisah-pisah,” jelasnya.

Sumber : Rilis
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here