Polres Banyuasin Sita Puluhan Senpi Rakitan

0
251

Kliksumatera.com, BANYUASIN- Kepolisian Resort (Polres) Banyuasin menyita puluhan senjata api rakitan beserta amunisi aktif yang diserahkan secara sukarela dari masyarakat setempat.

“Sebanyak 20 lebih pucuk senpi rakitan, 16 laras panjang kita amankan beserta tujuh amunisi aktif, semua didapat dari partisipasi warga yang sadar dengan sendirinya menyerahkan senpi tersebut ke polisi,” kata Imam Tarmudi didampingi Kasatreskrim AKP M.Ikang Ade Putra.

Ia menegaskan, bagi warga yang menyerahkan senpi dengan suka rela akan diindungi atau tidak dikenakan sanksi hukum.

Sementara lanjut dia, bagi yang tidak menyerahkan maka polisi akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak.

AKBP Imam Tarmudi, dalam kesempatan itu menuturkan, selain menyita senpi rakitan, Polres Banyuasin juga berhasil menangkap pelaku tindak pidana yang merupakan target operasi.

Menurut dia, selama 2 pekan lebih hari terhitung sejak 3 Maret hingga 20 Maret 2021 Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus empat pelaku kepemilikan senpi rakitan.

Dalam Operasi tersebut, selama dua pekan berhasil menangkap target operasi (TO) satu orang berinisial AP (33) warga Suak Tape dan 3 TSK lainnya.

Di tempat yang sama, Kasatreskrim AKP M. Ikang menegaskan kasus Senpi Rakitan tersebut akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut lagi. “Selanjutnya akan dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk tempat produksi senpi rakitan nanti di selidiki dulu, mudah-mudahan kita temukan tempat produksi senpi rakitan,” tandasnya.

Laporan : Herwanto
Posting  : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here