Kliksumatera.com. LAHAT- Polres Lahat menggelar Pemusnahan Barang Bukti Jenis Ganja berupa 221 Batang Ganja. Pemusnahan tersebut digelar di halaman Mapolres Lahat yang diikuti oleh Bupati Lahat Cik Ujang SH didampingi Wakil Bupati Lahat H Haryanto SE MM MBA, Dandim 0405 Lahat, Polres Lahat, Kajari Lahat, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala BNN Kota Pagar Alam, dan turut hadir Kasat Pol PP, Kadis Perhubungan, Kadis Kesehatan, Senin 6/5, bertempat di Halaman Mapolres Lahat.
Menurut Kasat Narkoba AKP Robby El Tarek SH melaporkan, pada tanggal 8 Februari telah tertangkap tangan dua tersangka yang bertempat tinggal di Desa Gelung Sakti Kecamatan Pajar Bulan Kab. Lahat.
Mereka menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongam 1 dalam bentuk sebagaimana dimaksud ayat 1, beratnya melebihi 1 Kg atau melebihi 5 batang narkotika golongan 1 jenis ganja. Sedangkan sisanya sebanyak 191 batang tanaman narkotika jenis ganja yang akan dimusnahkan.
Bupati Lahat Cik Ujang SH mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Lahat, BNN Kota Pagaralam, dan unsur terkait yang telah berusaha memberantas penanaman ganja tersebut. Dan juga dalam menyambut Bulan Puasa 1440 H tempat- tempat hiburan malam selama bulan puasa untuk ditutup.
Laporan : Novita/Idham
Editor/Posting : Imam Ghazali