Polres Lahat Ungkap Kasus Shabu dan Ganja

0
419

Kliksumatera.com, LAHAT- Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat, menjelang akhir tahun 2019 berhasil mengungkap kasus Narkoba jenis Shabu dan Ganja. Bertempat di Mapolres Lahat dipimpin langsung Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK MH didampingi Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik SH MH, Selasa (24/12) digelar Press Confrence.

Kepada Awak Media Kapolres menjelaskan, dalam kurun waktu 5 hari Jajaran Reserse Narkoba berhasil mengungkap lima kasus Narkotika jenis ganja, shabu, pil ekstasi (inek) dengan 6 tersangka Yulius Ferdiansyah, Irsan Heri, Edwar Kenedy, dan Mahendra Saputra, serta Fahrorozaals Lota.

Dengan barang bukti satu unit timbangan digital, ganja seberat 639, 9 gram, Shabu 39, 92 gram, Ekstasi sebanyak 7,5 butir atau 3,49 gram. Mereka dikenakan pasal 112 ayat 1 dan 2 atau pasal 114 ayat 2 UU no 35 tahun 2009 ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun.
Empat pengedar dan dua orang pengguna di antara enam tersangka ada dua pemain lama yakni Edwar Kenedy dan Lota. ”Dengan adanya penangkapan ini kita sama saja dengan menyelamatkan 6000 pengguna Narkoba,” ujar Kapolres.

Laporan          : Novita/Idham
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here