Polres Mulai Bidik Dugaan Korupsi Infrastruktur dan DAK Pendidikan Pagaralam

0
456

Kliksumatera.com, PAGARALAM- Setelah mendapat informasi dari Media, maka penegak hukum mulai membidik Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Infrastruktur dan DAK 2021.

Dari, informasi yang dihimpun Media ini penyidik Polres Pagaralam mulai menyoroti dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan sebesar Rp 14 miliar tahun anggaran 2021 dan proyek infrastruktur di Pagaralam sesuai kewenangan aparat dalam hal ini Polres Pagaralam.

“Sebelumnya kita sebatas memonitor sesuai dengan lingkup kewenangan Kepolisian dan  melakukan pulbaket dulu. Tapi setelah kita melakukan monitor, tidak menutup kemungkinan ke depan kasus dugaan tindak pidana infrastruktur dan DAK tahun anggaran 2021 ini ditingkatkan ke tahap penyelidikan,” tegas Kapolres Kota Pagaralam Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)  Arif Harsono SIK MH saat dihubungi Media Kliksumatera.com Jumat,  (7/1/2022).

Sayangnya, Kapolres Pagaralam Arif Harsono enggan menjelaskan lebih rinci mengenai dugaan penyimpangan beberapa kegiatan infrastruktur proyek di Kota Pagaralam termasuk anggaran DAK pendidikan. Saat media ini berusaha mengonfirmasi lebih lanjut via Whatsapp pribadinya, maka dikatakannya, pihaknya saat ini belum bisa menyampaikan lebih jauh, dengan alasan untuk menjaga kerahasiaan proses penyelidikan.

“Untuk saat ini masih belum bisa menjelaskan ke publik, namun pihak Polres Kota Pagaralam akan terus memonitor pelaksanaannya, sebab hal itu masih sebatas untuk konsumsi penyidik. Pada saatnya nanti, pasti akan kami sampaikan,” ujar Kapolres, mengelak konfirmasi lebih jauh media.

Dalam operasional di lapangan, bisa saja Penyidik Polres Kota Pagaralam melakukan koordinasi dengan BPK dan BPKP kalau terdapat kerugian uang negara yang diakibatkan dari dugaan korupsi Pekerjaan Infrastruktur dan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2021 tersebut.

Dari informasi yang dihimpun media ini, penggunaan DAK tersebut antara lain digunakan adalah untuk rehab Sekolah Menegah Pertama (SMP) yaitu SMPN 3, SMPN 10, SMPN 9, SMPN 8, SMPN 4, dan SMPN 5. Dan untuk pengadaan terdapat 25 Sekolah Dasar di Kota Pagaralam yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 14 miliar tahun 2021.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Pagaralam Cholmin Heryadi melalui Fery Juliadi dikonfirmasi Media Kliksumatra.com Jumat (14/1) mengatakan, dia sedang di Kabupaten Lahat dalam kondisi sakit. ”Nnanti saja kalau saya sudah ngantor kalau tidak Senin ya Selasa,” tandasnya.

Terpisah Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam yang membidangi, Pandin Pirmansyah SE,  saat dihubungi Media Kliksumatera.com Jumat (14/01/2022) melalui telepon pribadinya mengatakan kalau masih Dinas Luar (DL) ke Pulau Jawa. ”Nanti saja kalau sudah masuk kantor,” pungkasnya.

Laporan : 09-Pai
Posting  : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here