Kliksumatera.com, PAGARALAM – Dalam satu hari, Tim Jangan Gurah (TJG) Polres Pagaralam berhasil melibas dua pasang muda-mudi pengedar sabu.

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIk MH Minggu (12/01/2020) mengatakan, bermula pada Selasa tanggal 07 Januari 2020 sekira pukul 12.00 WIB telah menangkap tangan 1 (satu) laki-laki atas nama Ricky di rumahnya di Tebat Baru Ilir Rt 001 Rw 001, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.

“Pada saat dilakukan penggeledahan rumah tersebut oleh Tim Jangan Gurah (TJG) Sat Res Narkoba Polres Pagaralam ditemukan 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu yang tergeletak di lantai ruang tamu rumah tersangka. Yang mana saat itu barang bukti tersebut dalam genggaman tangannya, karena melihat Tim Jangan Gurah masuk ke dalam rumahnya, kemudian tersangka membuang barang bukti 3 (tiga) paket sabu-sabu tersebut,” katanya.

Dikatakan Dolly, lalu Tim melakukan pengembangan dimana tempat tersangka mendapatkan sabu sabu tersebut. “Pada hari yang sama anggota saya bergerak cepat sekira pukul 14.00 WIB melakukan penangkapan dan penggeledahan di Rumah Lisa Kristia yang berlamat di Tebat Baru, Kelurahan Tebat Giri Indah. Setelah dilakukan penangkapan di dalam rumah tersebut ada 2 (dua) orang perempuan yaitu atas nama Lisa Kristia dan Meri Herawati serta 1 (satu) orang laki-laki atas nama Reno Septiawan. Setelah itu dilakukan penggeledahan di rumah tersebut ditemukan 15 (lima belas) paket yang diduga narkotika jenis sabu,” jelas Kapolres.

Dolly menuturkan, Barang Bukti (BB) yang diamankan 18 paket diduga Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah botol merk Happy dent, 1 (satu) bungkus plastik klip besar, 2 (dua) buah timbangan digital, 1 (satu) buah bong (alat isap sabu) lengkap dengan pirek kaca, 27 (dua puluh tujuh) buah pirek kaca beserta dot, 10 (sepuluh) ball plastik klip kosong list merah, 1 (buah) kotak kertas, 1 (satu) buah kantong plastik berwarna hitam, dan 1 (satu) buah kantong plastik berwarna putih merk Alfamart.
“Lalu keempat orang tersebut dan barang bukti kita amankan ke Mapolres Pagaralam guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Dolly.
Laporan : Faisal
Editor/Posting : Imam Ghazali

