Polsek Tambang Tangkap Seorang Pengedar Shabu di Desa Kualu Nenas

0
256

Kliksumatera.com, RIAU- Seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Tambang, di KM 27 Jalan Raya Pekanbaru – Bangkinang wilayah Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang pada Minggu dinihari (17/11/2019).

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah HE alias BL (23) warga Dusun I Pasar Buah Desa Kualu Nenas Kec. Tambang Kab. Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 2 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dan 1 unit Hp android Merk Samsung yang digunakan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu (17/11/2019) sekira pukul 03.00 WIB, saat itu anggota Polsek Tambang mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Desa Kualu Nenas yang meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Unit Reskrim Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setiba di lokasi petugas mendapati seseorang yang mencurigakan, dan saat didekati yang bersangkutan berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan.

Setelah dilakukan penggeledahan badan dan juga pengecekan di sekitar TKP, ditemukan 2 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, selanjutnya tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tambang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Laporan          : Arifin

Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here