PPDI Kabupaten Banyuasin Resmi Dilantik Ketum PPDI Pusat

0
229

Kliksumatera.com, BANYUASIN— Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Banyuasin masa bakti 2020–2025 resmi dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua Umum Pengurus PPDI Pusat dan disaksikan langsung oleh Bupati Banyuasin H Askolani, SH MH, Senin (28/12) di Gedung Graha Bumi Sedulang Setudung Pemkab Banyuasin.

Bupati Banyuasin H. Askolani dalam kesempatan itu mengucapkan selamat kepada Pengurus PDDI Banyuasin yang baru saja dilantik dan dengan adanya PPDI ini bisa lebih kompak. ”Tentunya ini sangat menguntungkan bagi perangkat desa, mereka bisa berkomunikasi, dan bisa menciptakan ide-ide baru dalam membangun desa,” ujar Askolani.

Mudah–mudahan lanjut Askolani, selalu diridhoi oleh Allah SWT semakin jaya dan selalu semangat. ”Beberara tahun PPDI selama ini vakum dan hari ini pengurus dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua Umum PPDI Pusat, semoga bisa untuk bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Banyuasin,” imbuhnya.

Dengan wadah ini, jelas Askolani perangkat desa bisa berbagi ilmu dan berbagi pengalaman untuk bekerja di desa mereka masing-masing. “Tentunya dapat mengembangkan desa untuk lebih maju dan membatu mewujudkan program Pemerintah Kabupaten Banyuasin bangkit, adil, dan sejahtera,” ungkapnya.

“Kita ini ujung tombak garis depan, di desa adalah PPDI, BPD ini semua masih banyak adanya tatanan untuk bisa bersama-sama selalu kompak/sinkron untuk memberikan kemajuan bersama pemerintah desa demi kemajuan keunggulan pemerintah kabupaten,” pungkasnya.

Ketua Umum PPDI Pusat Murjito mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus baru PPDI Kabupaten Banyuasin periode 2020 – 2025. PPDI adalah organisasi yang beranggotakan seluruh perangkat desa.

“Kita harus menyadari keberadaan kita selalu membantu kepala desa yaitu aparat membantu tugas sehari-hari tugas kepada desa. PPDI harus bisa mengonsolidasikan dan mengoordinasikan sehingga bisa mendukung tugas membantu kepala desa,” ujarnya.

Kata dia, PPDI diterima olah Presiden Jokowi pada tanggal 24 Januari 2019 PP/11 secara sah ditandatanganinya terkait penghasilan tetap kepada perangkat desa dan kepala desa itu minimal setara golongan 2A ASN sesuai aturan pemberian penghasilan.

“Hukumnya harus dijalankan dan boleh dianggarkan, namun yang paling penting di Banyuasin dari pemerintah Kabupaten Banyuasin sudah dijalankan. Mulai bulan Januari 2020 paling lambat untuk memberikan anggaran gaji kepala desa dan perangkat desa,” terangnya.

Sedangkan Ketua Umum PPDI Kabupaten Banyuasin Jhon Afandi mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir pada Pelantikan Pengurus PPDI Kabupaten Banyuasin periode 2020 – 2025. Kepada Ketua Umum PPDI Pusat untuk selalu membimbing dengan mekanisme yang ada dan kepada Kepela desa se Kabupaten Banyuasin yang baru telah memberikan suport dalam lima tahun ke depan melaksanakan tugas nantinya

Kami hadir tutur dia, berdasarkan surat perintah untuk melaksanakan Musda tahun 26 Desember 2019 sebagai dasar atas dilantiknya Ketua PPDI Banyuasin salah satu visi misi berjuang sekuat tenaga untuk perangkat desa Kabupaten Banyuasin, bersatu satu kata satu hati untuk kesejahteraan perangkat desa.

“Dan kami ujung tombak dan visi misi pemerintah Kabupaten Banyuasin sehingga bisa mewujudkan Banyuasin berkarakter dan berdaya saing bisa dan melaksanakan tugas serta tanggung jawab kami menjalin sinkronisasi kepada pemerintah Kabupaten Banyuasin,” pungkasnya.

Sementara, Sekretaris Desa Langkan yang baru saja dilantik sebagai pengurus PPDI Deni Saputra S.Pdi mengatakan, dengan adanya PPDI ini bisa menjadi tempat untuk bersilaturahmi sekaligus mempercepat informasi. “Melalui forum ini diharapkan setiap informasi cepat didapat setiap perangkat desa,” katanya.

Laporan : Herwanto
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here