PPKM Level 4 Dilonggarkan, Mal boleh Buka dan Resepsi Pernikahan Diperbolehkan

0
300

Kliksumatera.com, PALEMBANG– Status zona merah Kota Palembang dalam satu pekan terakhir berubah warna menjadi orange, pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 pun kini dilonggarkan.

“Ya, hari ini pembaruan PPKM Level 4 sudah kita teken,” kata Harnojoyo usai melakukan rapat di Jalan Tasik Rumah Dinas, Selasa ( 24/8/ 2021).

Berada di zona orange, tidak membuat PPKM Level 4 dihilangkan, mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang masih memperpanjang PPKM Level 4 hingga dua pekan mendatang atau hingga 6 September nanti.

“Kita lakukan pelonggaran seperti Mal boleh dibuka, dengan kapasitas 50 % dan harus menerapkan protokol kesehatan,” ujar orang nomor satu di Palembang tersebut.

Dengan adanya pelonggaran, dia berharap mampu kembali mendongkrak roda perekonomian.

Kelonggaran untuk mengembalikan roda perekonomian di sektor mal, mereka dibolehkan beroperasi mulai pukul 10.00 Wib pagi hingga pukul 20.00 Wib malam.

Sementara, terkait kebijakan aturan pusat pihak mal harus mewajibkan aturan menggunakan sistem aplikasi peduli lindungi yang mewajibkan pengunjung telah melaksanakan vaksin yang diizinkan masuk, Harnojoyo menegaskan tidak ada aturan wajib tersebut untuk mal di Kota Palembang.

“Ada dua pilihan tetap mematuhi protokol kesehatan tapi kalau pihak mal ingin menerapkan itu juga tidak ada larangan,” ujarnya.

Tak sampai di situ, dalam penerapan PPKM level 4 selama dua pekan ke depan, Pemkot Palembang juga memberikan toleransi kegiatan resepsi pernikahan dapat dilangsungkan sedangkan untuk tamu undangan hanya diberikan izin 25 persen dari kapasitas gedung.

“Untuk acara resepsi sudah boleh 25 persen dari kapasitas gedung selain itu harus tetap protokol kesehatan,” tandasnya.

Sumber : Rilis
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here