Program Organisasi Penggerak (POP) Bermasalah, Islam Solusinya

0
267

Oleh: Yani Ummu Akmal

Lagi-lagi, inovasi dari Kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) menimbulkan kekisruhan sistem pendidikan saat ini. Alih-alih menyelesaikan permasalahan pendidikan yang sudah ada, yang terjadi justru membuat masalah baru.

Pasalnya, Kemendikbud yang digagas oleh Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan itu sendiri, yang meluncurkan Program Organisasi Penggerak(POP) dengan menggandeng sejumlah ormas besar yang bergerak di sektor pendidikan sejak lama. Dalam hal ini yaitu NU, Muhammadiyah dan PGRI serta individu-individu yang bergerak di bidang pendidikan.

Tak tanggung-tanggung dana yang dikucurkan pun bukanlah sedikit yaitu senilai Rp. 567 M per tahun yang diambil dari APBN. Organisasi yang terpilih masuk pada 3 kategori yaitu Gajah yang mendapat dana Rp 20 M/th, Macan Rp. 5 M/th, dan Kijang Rp. 1 M/th.

Adapun tujuan dari program ini adalah guna meningkatkan kualitas guru sebagai pendidik juga kualitas kepala sekolah. Namun belumlah berjalan, program ini banyak mendapat kritikan dari berbagai pihak dimana beberapa pihak meminta Jokowi mengevaluasi kinerja menteri pendidikan Nadiem Makarim. Bahkan PAN meminta untuk mencopot Nadiem Makarim buntut dari kekisruhan ini.

Menurut Fadli Dzon, selaku anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, mengatakan: “Konsepnya kelihatan bagus, namun konsep yang bagus saja terbukti tidak cukup, ada banyak aspek lain yang harus di pertimbangkan (Tribunnews, Sabtu 25/07/20).”

Mundurnya NU dan Muhammadiyah sebagai organisasi terbesar di Indonesia yang bergerak di bidang pendidikan dan kemasyarakatan harus dibaca sebagai bentuk protes sekaligus ekspresi ketidakpercayaan terhadap Kemendikbud. Nadiem Makarim pun sempat meminta maaf dan akan mengevaluasi ulang rencana program tersebut, (KompasTV, 29/07/20).

Apa sebenarnya yang terjadi, bagaimana pula Islam mengatur sistem pendidikan sehingga kualitas para guru dan tenaga pendidik lainnya bisa sangat terjamin?

Kegagalan Sistem Kapitalisme

Program Organisasi Penggerak (POP) yang menuai banyak kritik dan menimbulkan kekisruhan tidak bisa terlepas dari sistem pendidikan yang ada di negeri ini yaitu sistem pendidikan kapitalis sekular. Hal diatas, semakin menunjukkan kegagalan pemerintah dalam menjamin pendidikan yang berkualitas bagi warga negaranya. Ini bisa dibaca dari kegagalan pemerintah dalan mencetak tenaga pendidik (guru-guru) yang profesional dan handal serta memadai bagi seluruh masyarakat.

Sistem Pendidikan suatu negara akan berpengaruh erat terhadap output yang dihasilkan yaitu generasi suatu bangsa di masa mendatang. Jika pendidikan masih menghadapi problem guru maka kualitas pendidikan akan menjadi taruhannya, hasilnya tentulah output peserta didik yang rusak (murid yang melakukan tawuran, melawan guru, seks bebas, narkoba dan perbuatan kriminal lainnya).

Semua ini tidak lepas dari sistem pendidikan sekular kapitalis di negeri ini yang menjadikan aturan Allah SWT dipisahkan dari kehidupan dan berorientasi pada materi sehingga wajar saja jika komersialisasi pendidikan terjadi. Dampaknya pihak swasta (korporate) selalu dilibatkan dalam setiap proses pendidikan termasuk mencetak guru-guru dan kepala sekolah yang berkualitas.
Sudah pasti dapat di gambarkan bahwa Program Organisasi Penggerak yang di gadangkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengalami kegagalan karena sangat riskan terjadi praktik korupsi akan dana yang dikucurkan.

Saatnya Kembali ke Sistem Islam

Islam adalah agama yang sempurna dari Zat Maha Sempurna yaitu Allah SWT. Islam mempunyai seperangkat aturan yang unik dalam mengurus urusan pendidikan yang dikenal dengan sistem pendidikan Islam.

Dalam Islam, pendidikan adalah kebutuhan mendasar bagi setiap individu. Dalam hal ini negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan ini bagi seluruh rakyatnya tanpa memandang usia, status sosial, dan jenis kelamin. Sarana prasana wajib terpenuhi oleh negara dalam hal ini adalah Khilafah.

Khilafah wajib menjamin tercetaknya guru-guru berkualitas, sebab guru adalah ujung tombak keberhasilan pendidikan. Guru yang akan mencetak generasi-generasi yang berkepribadian Islam, juga menguasai sains dan teknologi serta siap menjadi pembela Islam.

Dalam mencetak guru-guru berkualitas dan memadai, khilafah membangun perguruan-perguruan tinggi yang luas terutama jurusan keguruan sehingga dihasilkan guru-guru berkualitas, hal ini di dapat dengan cuma-cuma atau gratis dengan kualitas terbaik.

Khilafah menjamin guru-guru dan tenaga pengajar lainnya memiliki kepribadian islam, berakhlaq mulia dan berjiwa pemimpin serta menjadi teladan langsung bagi anak didiknya. Hal ini bisa tumbuh subur dalam negara khilafah sebab khilafah membangun lingkungan yang kondusif, memiliki perundang-undangan yang lahir dari Al-Quran dan As-sunah yang mendukung penerapan sistem pendidikan Islam itu sendiri.

Untuk menjamin semua hal di atas, khilafah mempunyai anggaran dana yang sangat besar yang diambil dari Baitul Mal untuk membiayai segala sarana dan prasarana yang mendukung berjalannya proses pendidikan baik itu berupa buku-buku pelajaran, bangunan gedung-gedung sekolah, asrama siswa, perumahan guru, perpustakaan, laboratorium, ruang seminar, auditorium diskusi hingga alat-alat elektronik lainnya yang mendukung kegiatan belajar mengajar tersebut.

Dalam Islam, kesejahteraan para guru pun terjamin. Negara khilafah menjamin kesejahteraan guru dan tenaga pendidik lainnya dengan bayaran gaji yang sangat tinggi. Sebagai contoh, di masa kekhilafahan Umar bin Khattab, beliau pernah menggaji 3 orang guru yang mengajar anak di Madinah dengan masing-masing 15 dinar, dengan konversi 1 dinar = 4, 25 gr emas, maka sekitar Rp. 38.000.000, (harga 1 gr emas saat ini Rp. 600.000). Sungguh nilai yang fantastis.

Jika pengaturan sistem pendidikan sedemikian rapinya seperti hal diatas maka kita sangat yakin kualitas guru dan tenaga pendidik yang handal, benar-benar bisa didapatkan tanpa harus banyak program ini dan itu. Jika sudah terbukti sistem Islam (khilafah) itu yang terbaik maka tunggu apalagi. Sudah saatnya kita kembali menerapkan Sistem Pendidikan Islam dan membuang jauh-jauh sistem pendidikan kapitalis sekular saat ini yang jelas-jelas kacau.

“……. Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (Terjemah QS. an-Nahl: 89). ***
Waalahu A’lam bishshawab.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here