Prostitusi Berulang, Produk Budaya Sekularisme

0
495

Oleh : Riyulianasari

Lega bukan main. Itu yang dirasakan Nurdin (bukan nama sebenarnya) ketika melihat bangunan bertingkat dengan dinding putih merah yang ia kenal betul terpampang di layar kaca.

Media arus utama ramai melaporkan penggerebekan prostitusi online di Hotel Alona, Kreo Selatan, Larangan, Tangerang, Banten.
Nurdin, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan sekaligus tukang kebun, pernah sekali diminta membantu memperbaiki dinding pada bangunan itu.

Tapi yang melekat pada pikirannya ketika melihat Hotel Alona bukan masa-masa ketika dia bekerja di situ.

Sudah hampir dua tahun Nurdin mengaku menyimpan amarah dan kegelisahan. Dia sudah tahu hotel yang dimiliki selebritis Cynthiara Alona itu dipakai untuk praktik prostitusi online yang melibatkan perempuan di bawah umur.

“Jiwa saya berontak. Dari dulu saya ingin ngumpulin teman-teman. Ayo kita gerebek bareng-bareng atau kita cari kekuatan (untuk menghentikan kegiatan prostitusi itu),” ceritanya dengan menggebu-gebu ketika bertemu CNNIndonesia.com, Jumat (19/3).

Prostitusi kembali terjadi di negeri ini, seakan tiada henti. Penyebabnya adalah sistem hidup kapitalisme sekuler Demokrasi yang diterapkan di negeri ini. Sehingga melahirkan generasi yang mempunyai pemikiran sekuler dan gaya hidup materialisme. Sistem Kapitalis Sekuler Demokrasi telah membentuk manusia menjadi pribadi pribadi yang mementingkan diri sendiri, tidak perduli apalagi toleransi, yang penting persoalan ekonomi tertutupi walaupun dengan cara prostitusi.

Sistem Kapitalisme Sekuler Demokrasi berhasil membentuk manusia berkepribadian sekuler dan pemikiran kapitalisme yang berorientasi pada materi tanpa peduli pada rusaknya generasi, didukung dengan paham Demokrasi, dimana negara menjamin kebebasan kepada setiap individu untuk beragama, berpendapat, bertingkah laku dan bebas memiliki sesuatu. Sehingga manusia merasa tidak bersalah melakukan suatu perbuatan yang merupakan perbuatan maksiat di dalam pandangan Islam.

Ini pula hasil penerapan kurikulum pendidikan berbasis aqidah sekulerisme yang menjauhkan manusia dari agama, walaupun ada pelajaran agama, namun tidak mampu direalisasikan di dalam kehidupan karena sekulerisme tidak menginginkannya.

Sistem Khilafah yang berdasarkan ideologi Islam mempunyai kejelasan dan kepastian tentang standar perbuatan baik dan buruk. Karena
Sistem Pendidikan yang berbasis aqidah islam mampu membentuk manusia yang taat kepada apa yang diperintahkan Allah SWT dan apa yang dilarang oleh Allah SWT. Negara Khilafah adalah pelaksana hukum bagi orang orang yang melanggar hukum hukum Allah SWT.

Dan secara otomatis sistem Khilafah akan membentuk pemikiran dan kepribadian manusia sesuai islam. Ketaatan individu dapat diwujudkan didalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Walaupun ada pelanggaran tidak akan menjamur kasusnya seperti yang terjadi saat ini. Karena hukum hukum syariah Islam mampu memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan.

Oleh karena itu tidak cukup ketaatan pada individu saja, tetapi juga masyarakat wajib melakukan amar makruf nahi munkar dan negara wajib memberlakukan hukum syariah di dalam kehidupan individu, masyarakat maupun negara. Negara itu adalah Khilafah. Inshaa Allah. ***

Wallahualam bishawab.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here