Provinsi Sumsel, Tanyakan Anggaran Perjalanan Dinas Rp 94 Miliar Lebih Saat Covid-19

0
137

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Puluhan massa yang tergabung dalam Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan Halaman Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Selasa (25/8/2023).

Aksi tersebut bertujuan untuk meminta pihak DPRD Sumsel melakukan audit independen terkait anggaran perjalanan dinas tahun 2020-2021 yang pada masa itu masih dalam masa pandemi Covid-19.

Dodo Arman selaku koordinator aksi menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah Dan/Atau Kegiatan Mudik Dan/Atau Cuti bagi Aparutur Sipil Negara dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. “Untuk itu kami dari KPK Nusantara menyikapi temuan dugaan Anggaran Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel sebesar: Rp 94 miliar lebih,” ujarnya.

Dodo juga mengatakan bahwa kita semua tahu bahwa pada tahun 2020 adalah masa puncak pandemi Covid-19 dimana Pemerintah Republik Indonesia termasuk Provinsi Sumatra Selatan menetapkan regulasi pembatasan dan larangan perjalanan Dinas Keluar Kota, Keluar Negeri, Apalagi Provinsi Sumatera Selatan Masuk dalam Katagori Status Zona Merah.

“Diduga DPRD Provinsi Sumatera Selatan telah menghabiskan Anggaran Perjalanan Dinas sebesar 94 miliar. Lantas dimana Aturan Pembatasan dan Larangan Perjalanan Dinas Luar Kota bagi ASN dan Pejabat Pemerintah termasuk DPRD,” terangnya.

Atas dasar hal itu Dodo menyampaikan bahwa pihaknya dari KPK Nusantara menuntut agar Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Provinsi Sumatra Selatan Tahun Anggaran 2020-2021 pada saat Pandemi Covid-19 tersebut, dilakukan Audit Independent. Kami juga meminta pihak DPRD Provinsi Sumsel mengembalikan uang rakyat,” tukasnya.

Sementara itu Silvia Riana Kasubag Aspirasi dan Pelayanan Masyarakat Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik, menerima dan menampung aspirasi yang telah disampaikan oleh KPK Nusantara ke DPRD Provinsi Sumsel hari ini. “Selanjutnya saya akan membuat kesimpulan dan akan saya sampaikan ke pimpinan, dan apabila nantinya mau mengadakan audiensi, silakan pihak KPK meninggalkan nomor telpon yang bisa dihubungi dan silakan lengkapi berkas-berkas apa yang dimaksud,” ucapnya.

Terkait yang dikatakan Dodo bahwa dirinya telah dua kali melayangkan surat konfirmasi ke DPRD Provinsi Sumsel, Riana mengatakan, surat tersebut diberikan dengan siapa, suratnya nomor berapa dan siapa yang menerimanya, jadi bisa kita pantau,” tandasnya.

Laporan : Akip
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here