Kliksumatera.com, LAHAT- Terkait pemberitaan tentang PT Green Lahat yang diduga melanggar UU 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Permen No 3 tahun 2011 tentang lingkungan hidup, PT Green pun mengklarifikasinya Jumat (3/1).
Pimpinan PT Green Tatang Kusmana melalui Stafnya Rahap Budianto Rahap mengatakan bahwa:
1. PT Green Lahat (Manggala Grup) tidak menggunakan hutan lindung untuk kegiatannya, sejak awal proyek di tahun 2012 sampai opearsi di 2015 dan sampai sekarang, termasuk kegiatan proyek Lahat 2 di bawah PT Prasetya Bajra Prima.
- Bangunan banyak di Wilayah Lahat walau berbatasan dengan Pagaralam, sehingga izin lingkungan diperoleh dari Provinsi melalui pengembangan izin lingkungan dari Lahat.
- Pengelolaan air sungai Endikat berdasarkan sippair dari PPSDA Provinsi Sumsel, dan kita tidak mengubah aliran sungai hanya menggunakan sebagian air sungai untuk kebutuhan penggerak turbin pembangkit.
- Untuk aktivitas dibendung bukan aktivitas galian C tapi normalisasi sesuai dengan izin lingkungan provinsi, sedangkan aktivitas galian c yang ada berada di hilir yang sudah mempunyai IUP operasi dan produksi pada tahun 2018 untuk support kegiatan Lahat 2 dan bukan untuk komersil atas nama PT Daya Tirta Endikat.
- Foto yang terlihat adalah aktivitas perbaikan downstream bendung Lahat 1 bukan aktivitas galian c dan foto sungai yang kering karena pengambilan pada saat kemarau.
- Green Lahat sudah memiliki izin penggunaaan jalan yang dikeluarkan PU Lahat dari Tanjung Bai Kecamatan Tanjung Tebat sampai Desa Singapure Kecamatan Kota Agung.
- Kegiatan CSR sudah banyak dilakukan seperti Pendirian SMP di Sukajadi, perbaikan rumah ibadah dan perbaikan jalan termasuk kemarin melakukan perbaikan gorong-gorong di Penarang Ulu dan masih banyak lagi sesuai laporan kita ke forum CSR PKBL Lahat.
‘’Termasuk juga masalah air yang keruh, itu bukan semata-mata aktivitas proyek kita tapi ada kegiatan dari perusahaan lain, terimbas dari hulu yang mungkin juga karena ada aktivitas,’’ tandas Rahap.
Laporan : Novita/Idham
Editor/Posting : Imam Ghazali