Kliksumatera.com LAHAT – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lahat menyampaikan pernyataan sikap terkait kasus penganiayaan terhadap jurnalis yang terjadi saat meliput aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Selatan. PWI Lahat mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PWI Kabupaten Lahat, Ehdi Amin, bersama jajaran pengurus dengan mendatangi Mapolres Lahat. Kedatangan pengurus PWI Lahat diterima oleh Kapolres Lahat yang diwakili Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Kasat Intel) Polres Lahat.
Ketua PWI Kabupaten Lahat, Ehdi Amin, menyampaikan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik merupakan persoalan serius yang perlu mendapat perhatian dari aparat penegak hukum.
Menurutnya, perlindungan terhadap jurnalis merupakan bagian penting dalam menjaga kemerdekaan pers dan menjamin kebebasan masyarakat memperoleh informasi.
Dalam pernyataan sikap tersebut, PWI Kabupaten Lahat menyampaikan empat poin utama.
Pertama, menolak segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis. PWI Lahat mengecam tindakan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dan menegaskan bahwa keselamatan jurnalis harus menjadi perhatian semua pihak.
Kedua, mendesak pengusutan secara tuntas. PWI Lahat meminta kepolisian mengusut kasus penganiayaan terhadap jurnalis saat meliput aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumsel serta menindak tegas pelaku berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketiga, meminta pengungkapan aktor intelektual. PWI Lahat mendesak kepolisian mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat, termasuk pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik terjadinya kekerasan tersebut.
Keempat, meminta penghormatan terhadap Undang-Undang Pers. PWI Lahat mengingatkan pentingnya pemahaman dan penghormatan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai landasan perlindungan kemerdekaan pers serta penguatan hubungan profesional antara kepolisian dan insan pers.
Ehdi Amin berharap pernyataan sikap tersebut dapat ditindaklanjuti secara serius oleh kepolisian melalui proses penanganan yang profesional dan transparan.
“Kami berharap kepolisian dapat menindaklanjuti hal ini secara profesional dan transparan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang,” ujar Ehdi Amin, didampingi Sekretaris PWI Kabupaten Lahat, Suparman.
Sementara itu, Kasat Intel Polres Lahat yang mewakili Kapolres Lahat menyampaikan apresiasi atas aspirasi dan pernyataan sikap yang disampaikan jajaran PWI Kabupaten Lahat.
Ia mengatakan, pernyataan sikap tersebut akan diteruskan kepada pimpinan di Polda Sumatera Selatan untuk menjadi bahan perhatian lebih lanjut.
“Kami menyerap aspirasi dan pernyataan sikap dari rekan-rekan PWI Kabupaten Lahat. Pernyataan sikap ini akan segera kami teruskan ke pimpinan di Polda Sumsel. Pada prinsipnya, Polri menghargai profesi jurnalis sebagai mitra strategis dan terus berkomitmen memperkuat sinergitas di lapangan,” tegasnya.
Penyampaian pernyataan sikap tersebut merupakan bentuk solidaritas PWI Kabupaten Lahat terhadap jurnalis yang mengalami kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik.
Melalui langkah tersebut, PWI Lahat berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum atas kasus yang terjadi sekaligus memperkuat komitmen perlindungan terhadap profesi wartawan.
PWI Kabupaten Lahat menegaskan bahwa kemerdekaan pers harus dihormati dan dilindungi sesuai peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, jurnalis dapat menjalankan tugas secara aman, profesional, dan independen dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

