Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang, Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD 2019-2024

0
556

Kliksumatera.com, EMPAT LAWANG – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang Periode 2019-2024 berlangsung lancar dan khidmat. Aacara sakral ini digelar di Gedung Serba Guna(GSB) Kabupaten Empat Lawang pada Senin (26/08) dimulai sekira pukul 11.00 WIB.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad, Wakil Bupati Yulius Maulana, Sekda H. Edison Jaya, Staf Khusus, Unsur Forkopinda, Kapolres dan Kejari Empat Lawang, Dandim 0405, Kejari, Kapolres Lahat, instansi vertikal, Para Anggota DPRD, Wakil Ketua DPRD Provinsi, Para Anggota DPRD Provinsi terpilih, Ketua dan Wakil Ketua PKK Kabupaten Empat Lawang, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, OPD, ASN, dan Para Undangan.

Dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan Ayat Suci Al Quran, selanjutnya Windera Sapri SE selaku Pimpinan Acara Paripurna menyampaikan bahwa, acara Paripurna ini resmi dibuka dan terbuka untuk umum.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Empat Lawang ini dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Windera.

Acara dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, yang dibacakan langsung oleh Setwan DPRD Kabupaten Empat Drs. Mahalisi, SH MSI menyampaikan bahwa, Pemberhentian ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan nomor 464/KPTS/I/2019 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Empat periode 2014-2019 dengan hormat dan Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera nomor 465/KPTS/I/2019 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang Periode 2019-2024.

Pengambilan Sumpah Janji 35 Anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang pimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Lahat Yoga D.A. Nugroho, SH MH.

Selanjutnya acara dilanjutkan pembacaan Susunan Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Kabupaten Empat oleh Setwan DPRD Kabupaten Empat Lawang Drs.Mahalisi, SH MSI, menjabat sebagai Ketua sementara DPRD Kabupaten Empat adalah Persi, SE dan A. Riva’i menjabat sebagai wakil ketua sementara DPRD Kabupaten Empat, sampai sebelum didevitifkan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Dalam katanya sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan yang dibacakan oleh Bupati Empat Lawang H. Joncik menyampaikan antara lain, tugas pokok dari Dewan Perwakilan Rakyat adalah menjalankan tugas dan kewajiban yang diembannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan memperjuangkan suara rakyat.

Bupati Empat Lawang juga menambahkan dengan mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD Kabupaten Empat terpilih periode 2019-2024. “Saya mengucapkan selamat kepada Bapak dan ibu anggota DPRD Kabupaten Empat terpilih yang baru saja dilantik. Semoga ke depannya kita bisa saling bersinergi dalam mewujudkan Empat Lawang yang madani,” tutup Joncik.

Laporan : Akbar
Editor/Posting : M. Riduan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here