LAHAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan Tahun 2026–2027 dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Lahat terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Rapat yang berlangsung pada Rabu (4/11/2026) tersebut dipimpin Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homisi, ST, MT, didampingi Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, SH, MH.
Rapat dinyatakan kuorum karena dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPRD Kabupaten Lahat. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat Drs. Izromaita, para kepala OPD, asisten, kepala bagian, kepala bidang, sekretaris dinas, camat, lurah, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam penyampaian jawaban dan tanggapan pemerintah daerah, Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih menegaskan bahwa pemerintah daerah sependapat dengan sejumlah masukan dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD, khususnya terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat diperlukan dalam menyusun kebijakan anggaran yang tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.
Pemerintah daerah juga berupaya memperkuat belanja daerah, terutama untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik, dengan tetap mengutamakan belanja mandatori, belanja wajib, serta program prioritas lainnya.
Widia menjelaskan, keberhasilan APBD tidak semata-mata diukur dari besarnya alokasi maupun tingkat penyerapan anggaran, tetapi lebih penting lagi dari hasil dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Dalam RKPD Tahun 2027, pembangunan Kabupaten Lahat difokuskan pada penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur dasar, serta peningkatan tata kelola pemerintahan.
Bappeda akan terus melakukan penelaahan terhadap kesesuaian usulan perangkat daerah dengan sasaran RPJMD 2025–2029, indikator dan target kinerja, lokasi kegiatan, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan daerah.
Adapun sejumlah alokasi anggaran dalam RAPBD 2027 yang disampaikan antara lain program pengelolaan pendidikan sebesar Rp166,96 miliar, program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat sebesar Rp109,73 miliar, serta program penyelenggaraan jalan sebesar Rp48,73 miliar.
Besaran anggaran tersebut, menurut Widia, harus dilihat bersama dengan target kinerja masing-masing program agar pelaksanaannya benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
Di sektor kesehatan, Pemerintah Kabupaten Lahat juga memprioritaskan peningkatan mutu pelayanan melalui pembinaan, monitoring, dan evaluasi secara berkala terhadap fasilitas kesehatan.
Selain itu, pemerintah berupaya memastikan akses pelayanan kesehatan bagi kelompok rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah melalui dukungan pembiayaan jaminan kesehatan atau JKN bagi peserta yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan perundang-undangan, serta penguatan sistem rujukan.
Terkait ketersediaan tenaga medis, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan terus melakukan pemetaan berdasarkan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan. Apabila ditemukan kekosongan tenaga dokter umum di Puskesmas, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mencari solusi pemenuhannya.
Lebih lanjut, Widia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lahat bersama DPRD akan melakukan pembahasan dan penyempurnaan Raperda tentang APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2027 sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam upaya meningkatkan PAD, pemerintah daerah juga sependapat bahwa optimalisasi pajak dan retribusi daerah, pemanfaatan aset milik daerah, serta peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan langkah strategis.
Melalui Bapenda, pemerintah akan terus mendorong efe

