Oleh: Siti Murlina SAg
Seorang istri di Kota Palembang dilaporkan suami sendiri ke Polrestabes dalam kasus perzinaan. Saat suami pergi dan anak-anaknya main ke rumah orang tua, ibu muda ini malah melayani pria lain di kamar.
Peristiwa ini terungkap setelah SK (49) melaporkan istrinya SH ke Polrestabes Palembang. Dalam laporan disebutkan, kelakuan istrinya dipergoki anak-anaknya. Saat itu, Kamis (28/1/2021) saat dirinya pergi dan anak-anak baru pulang dari rumah neneknya mendengar suara dari dalam kamar.
Karena penasaran anak-anaknya yang masih kecil masuk kamar dan melihat ibunya sedang melayani pria lain. “Anak saya yang melihat ternyata ibunya sedang berhubungan badan dengan selingkuhannya,” ujar SK.
Menurut SK kejadian itu masih sore sekitar pukul 19.15 WIB di rumah mereka di kawasan Kecamatan Sukarami. Setelah kepergok oleh anak-anaknya, pelaku kabur bersama pria yang dilayani hingga kini.
“Yang memergoki perselingkuhan anak saya, dia katakan saat kejadian melihat langsung ibunya di kamar sedang berduaan dengan selingkuhannya. Dia menceritakan yang dilhatnya kepada saya,” katanya.
Sungguh miris, keadaan keluarga muslim saat ini seharusnya sebuah keluarga bernilai strategis bagi keberlangsungan umat ini. Keluarga sebagai tempat ditanamkan dan diwariskan nilai-nilai dan ajaran Islam, aqidah serta syariat. Bahkan, dari keluarga akan lahir generasi calon-calon pemimpin dan pemikir serta pembaru yang cemerlang.
Seyogyanya seorang ibu sebagai madrasah yang pertama bagi anak-anaknya, menanamkan nilai-nilai aqidah dan syariat sebagai syarat pembentukan karakter generasi emas peradaban. Ibu juga merangkap pengurus rumah tangga bagi suaminya, dan ia wajib menjaga diri dan kehormatannya.
Hidup dalam sistem sekuler saat ini, peran tersebut makin tergerus, sendi penopang dalam keluarga makin rapuh hilang arah. Gambaran keluarga yang sakinah mawadah warahmah sudah bias. Kenyamanan dan ketentraman itu hilang. Ketika pada faktanya anak menyaksikan ibu kandung mereka berzina dengan lelaki lain. Posisi suami sebagai qowam pun sudah bergeser, ketika istri berani berzina bahkan dalam rumah sendiri.
Mencermati problematika yang terjadi dalam rumah tangga muslim saat ini. Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kondisi tersebut.
Pertama, faktor internal lemahnya pemahaman individu umat terhadap nilai-nilai dari ajaran Islam itu sendiri. Penerapan sistem sekuler saat ini, akibat dijauhkan umat dari aturan syariat menjadikan asas manfaat dan kebebasan dalam kehidupan. Bebas beragama, berpendapat, keberpemilikan dan berperilaku. Merupakan biang keladi munculnya berbagai macam pemikiran dan bertingkah laku menyimpang. Mereka bebas berbuat apapun. Ketika datang pemikiran dan pemahaman yang merusak, mereka tidak punya filter.
Islam terlanjur dipahami sebatas ritual saja, tidak ada standar baku syariat dalam kehidupan, sehingga orientasi tujuan berkeluarga bergeser pada faktor jinsi saja. Kewajiban dan hak sebagai suami istri tidak jelas. Tidak memahami hakikat berkeluarga yang shahih. Akhirnya istri kehilangan marwahnya dan suami sebagai qowam hilang fungsinya.
Kedua, faktor eksternal lemahnya pengawasan sosial umat terhadap apa yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Sebagai akibat dari penerapan sistem batil saat ini, terpisahnya tatanan nilai syariat dari pengurusannya dalam kehidupan memunculkan individu umat yang cuek dan apatis. Aktivitas dakwah amar makruf nahi mungkar sesuatu yang asing dan banyak ditinggalkan.
Selanjutnya tumpulnya peran negara sebagai ri’ayah masalah keumatan dan tidak ada efek jera dalam penerapan sanksi atas kasus terjadi di tengah umat.
Islam adalah agama sempurna dan menyeluruh dalam menuntaskan seluruh problematika kehidupan. Dimana khilafah sebagai junnah dan ri’ayatunnas akan membangun ketahanan keluarga, dengan mengukuhkan secara optimal peran seorang perempuan/ibu melalui edukasi dan sosialisasi pemberdayaan perempuan.
Yang akan mengoptimalisasi perannya sebagai penjaga peradaban dan pendidik generasi masa depan. Ibu bagi anak-anaknya dan pengelola rumah tangga bagi suaminya. Dari sinilah Islam akan menyelamatkan dan mencegah kerapuhan serta kehancuran keluarga muslim.
Negara akan menerapkan dan menegakkan hukum syariat Islam secara kaffah. Dan akan memberikan sanksi yang tegas bila terjadi pelanggaran hukum Syara’.
Dalam negeri, negara akan mengukuhkan ketahanan keluarga dengan penerapan sistem kehidupan secara komprehensif dan simultan, menyatu antara sistem ekonomi, sosial, pendidikan, sanksi, media sebagai alat informasi, komunikasi dan edukasi serta lainnya.
Sistem yang diterapkan, karena berasal dan merupakan aplikasi riil dari syariat Islam kafah, pasti akan menjamin kehidupan keluarga yang hangat dan sakinah. Itu semua bukan utopia, karena ketahanan keluarga itu amat penting sebagaimana ketahanan negara.
Karena itu, generasi juga dipersiapkan sebagai pembentuk keluarga tangguh. Kurikulum pendidikan mengajarkan tanggung jawab pada laki-laki sebagai qowwam, juga membekali perempuan keterampilan rumah tangga dan persiapan sebagai ibu generasi.
Karakter bangunan umat dalam sistem Islam atau khilafah akan tenteram dan saling mengayomi dengan nilai ruhiyah bukan materialistis sekuler. Gambaran keluarga dalam kaidah syara’ yang sakinah mawadah warahmah jelas. Masing-masing penopang rumah tangga paham fungsinya secara maksimal. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al Qur’an :
اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰىبَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا
Terjemahannya :
Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar. (QS. Annisa: 34).
Wallahu a’lam….

