Redkar Kecamatan Penukal Utara Dikukuhkan

0
128

Kliksumatera.com, PALI- Melanjutkan pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di seluruh kecamatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kembali mengukuhkan dan melatih Redkar di Kecamatan Penukal Utara, Rabu (9/11/22).

Pembentukan dan pembinaan Redkar di kecamatan Penukal utara dilaksanakan di Gedung serba Guna dilanjutkan di lapangan kantor Camat dibuka langsung Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten PALI, Ibrahim Cik Ading dihadiri Camat Penukal Utara Maka Giansar SH dan peserta Redkar yang dilantik dan kukuhkan.

Redkar di Kecamatan Penukal Utara ada 31 personel dari 13 desa yang ada.  Dijelaskan Ibrahim Cik Ading, Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan kabupaten PALI bahwa Redkar sendiri merupakan suatu organisasi sosial berbasis masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran.  “Redkar dibentuk secara nasional dari oleh dan untuk warga masyarakat di lingkungan desa atau kelurahan,” ujar Ibrahim.

Dijabarkan Ibrahim bahwa tujuan dibentuk Redkar adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.

Lalu menciptakan sinergi antara dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan dengan masyarakat serta meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi bahaya kebakaran.  “Selaian dari tujuan tertentu, Redkar juga harus memiliki prinsip, yakni cepat, tepat, partisipatif, koordinatif dan berdayaan,” tukasnya.

Juga mengidentifikasi potensi bahaya kebakaran dilingkugannya, melalukan pemetaan sederhana daerah rawan kebakaran di lingkungannya, membantu melaksanakan piket jaga di pos pemadam kebakaran dan pos terpadu di lingkungannya.

Membantu petugas pemadam kebakaran dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat.  Edukasi masyarakat terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Menyebarluaskan informasi tentang upaya pencegahan dan penanggulangan dini kebakaran serta melaksanakan kesiapsiagaan masyarakat terhadap bahaya kebakaran.  “Adapun tugas Redkar saat terjadi kebakaran adalah segera melaporkan kejadian kebakaran kepada dinas Damkar, melakukan upaya pemadaman dini sebelum petugas Damkar tiba di lokasi, melakukan evakuasi dan penyelamatan dini korban kebakaran,” urai Ibrahim.

Sementara itu, Maka Giansar SH Camat Penukal Utara mengapresiasi adanya pembentukan tersebut. “Redkar ini dibentuk sebagai garda terdepan dan ujung tombak sebagai petugas yang mengantisipasi bahaya kebakaran. Saya berharap adanya Redkar bisa meminimalisir bahaya kebakaran di wilayah Penukal Utara ini, sekaligus Radker ini akan kami komandoi dari pihak Kecamatan,” tutup Camat.

Sumber : Rilis
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here