Oleh : Jumiliati
Tanggal 1 Mei merupakan hari buruh sedunia, biasanya di hari tersebut ribuan buru di Indonesia mengisinya dengan menyuarakan pendapat mereka melalui aksi demonstrasi.
Dikutip dari laman berita CNN Indonesia Jakarta, survei mencatat sebanyak 69 persen perusahaan di Indonesia menyetop perekrutan karyawan baru pada tahun lalu karena takut akan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK). Survei di atas berdasarkan Laporan Talent Acquisition Insights 2024 oleh Mercer Indonesia. Dari 69 persen jumlah itu, 67 persen di antaranya adalah perusahaan besar. “Industri perbankan, perhotelan, dan farmasi adalah tiga sektor teratas di Indonesia yang membekukan perekrutan pekerja pada tahun 2023,” kata Director of Career Services Mercer Indonesia Isdar Marwan, Jumat (26/4).
Melihat data yang tercatat di atas, kita bisa menarik kesimpulan bahwa pihak perusahaan hanya menggunakan untung rugi dalam penerapan nya. Sehingga disini perusahaan tidak memikirkan akan nasib para pekerja dan para pencari kerja.
Di sisi lain pemerintah hanya bertindak sebagai regulator, dalam sistem kapitalis ini pemerintah tidak dapat berbuat banyak, karena pemilik kekuasaan adalah pemilik modal, sehingga pemerintah tidak dapat berbuat apa-apa atas kebijakan baru yang dikeluarkan oleh perusahaan. Pemerintah hanya memberikan rekomendasi kepada perusahaan jika perusahaan membutuhkan para pekerja, namun disaat rakyat membutuhkan lowongan kerja pemerintah tidak bisa menuntut perusahaan untuk memenuhinya.
Sungguh ironis negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah hanya dapat dilihat tanpa dapat digenggam kepemilikannya. Karena didalam sistem kapitalisme pemerintah hanya berpihak pada pemilik modal atau ini investor.
Kebijakan baru perusahaan yang tidak lagi menerima lowongan kerja akan terus menambah tingginya angka pengangguran di negeri ini. Dan pemerintah atau negara tak mampu memerintah investor untuk menyediakan lowongan kerja, karena sesungguhnya investor lah penguasa sebenarnya yang ada dibalik penguasa kita saat ini.
Ambisi kekuasaannya yang dimiliki penguasa kita menjadikan asing atau investor leluasa menguasai kekayaan alam kita, ini terbukti dari panjang nya kontrak pengelolaan sumberdaya alam oleh investor di IKN yaitu selama 190 tahun lamanya.
Sesungguhnya banyak nya investor yang berinvestasi di negeri ini akan semakin memperkuat penjajahan asing atas negri ini, yang tanpa kita sadari investor telah menguasai sebagian besar kekayaan alam kita, namun karena investasi berkedok pembangunan bagi wilayah sekitar, membuat mata dan hati kita tak dapat melihat penjajahan yang membelenggu negeri kita.
Penjajahan pemikiran yang dibungkus cantik dengan level investasi ini, sangatlah menggoda sehingga mampu melahap habis kekayaan alam negeri ini.
Masihkah kita berharap pada sistem kapitalisme yang rusak dari akarnya ini? yang membuat negara menelantarkan rakyat nya dengan tidak berusaha memberikan lapangan pekerjaan kepada warga negaranya.
Sudah saatnya sistem kapitalisme yang yang sudah terbukti rusak ini, kita ganti dengan sistem pemerintahan Islam yang telah terbukti menjamin semua aspek kehidupan termasuk juga menjamin terpenuhinya lapangan pekerjaan bagi warga negaranya, negara Islam tidak akan membiarkan warga negaranya terlantar sebagai pengangguran, karena dalam Islam negara wajib menjamin mengurus semua urusan rakyat.
Negara Islam merupakan negara yang kaya karena mengolah sendiri sumber daya alam yang dimiliki. Kekayaan alam merupakan hak kepemilikan umum yang pengurusannya dikelola sendiri oleh negara tanpa campur tangan asing dan hasil pengelolaan tersebut digunakan sebagai pembangunan fasilitas umum dan memberikan pelayanan gratis untuk warga negaranya berupa kesehatan, pendidikan, keamanan dan fasilitas umum lainnya.
Rasulullah SAW bersabda : “pemimpin atau Kholifah adalah ro’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyat nya.” (Hr Al- Bukhori)
Wallahu’alam ….

