Kliksumatera.com, BANDARLAMPUNG- Inisiator/Ketua Tim Relawan DKI Lampung Dr Andi Desfiandi menegaskan aspirasi pihaknya meminta pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas membuka akses publik dan melakukan uji publik seluas-luasnya atas kajian pemindahan ibu kota negara (IKN) pusat pemerintahan pengganti DKI Jakarta.
Dalam pandangannya, mewakili segenap tim dan rakyat Indonesia pendukung perjuangan usulan kajian Lampung yang masuk zonasi geospasial Sumatera bagian timur sebagai calon lokasi IKN pusat pemerintahan pengganti DKI Jakarta, rakyat Indonesia penting dipenuhi haknya atas informasi terkait semua aspek hasil kajian pemerintah.
Andi menegaskan hal itu saat berbicara pada dialog Fokus Publik TVRI Lampung bertema Pro Kontra Kepindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim, Kamis (29/8/2019) pukul 09.00-10.00 WIB. Muhammad Satria memandu acara yang disiarkan langsung dari studio TVRI, Wayhuwi, Jatiagung, Lampung Selatan.
“Kami ingin pemerintah membuka seluruh hasil kajian secara transparan. Walaupun kita mendukung (pemindahan IKN), publik harus tahu alasan utama kenapa dipilihnya di Kalimantan Timur yang ekonominya sudah cukup baik. Biaya hidup juga cukup tinggi. Apakah akan dapat memberikan pemerataan ekonomi signifikan atau tidak,” kata dia.
Dari jenis usaha ekonomi masyarakatnya, ujar Andi, Kalimantan relatif homogen terutama sektor pertambangan, perkebunan dan kehutanan. “Apakah benar alasan IKN pindah Kaltim demi pemerataan ekonomi nasional itu akan memberi efek multiplier kepada Indonesia? Perlu dikaji lebih dalam efek pemerataan ekonominya,” ulasnya.
“Apa mungkin efek domino itu bisa dirasakan seluruh penduduk Indonesia, karena kalau bicara ekonomi selalu berhubungan dengan manusia. Manusianya sedikit ekonomi juga sedikit. Apa mungkin meningkatkan ekonomi nasional, perlu pertimbangan publik. Agar tidak ada kesan terburu-buru,” argumennya.
Dialog juga menghadirkan pakar kebijakan publik FISIP Universitas Lampung (Unila) Dr Feni Rosalia. Ujar dia, saat kampanye pemilu Presiden Jokowi tidak bicara soal ibu kota. “Bagaimana regulasi yang mendukung harus dicabut dulu UU IKN lama. Ini memutuskan bukan hanya dari eksekutif tapi juga legislatif jadi harus mendengar aspirasi masyarakat,” dia mengingatkan.
Sebab, terus Feni, bagaimana jika nanti ternyata dampaknya justru tidak dirasakan masyarakat. “Niatnya baik, jangan sampai tidak dirasakan masyarakat. Bagaimana pemerintah bisa meyakinkan, memeratakan aksesibilitas perekonomian, menyelesaikan permasalahan di DKI Jakarta dan di IKN baru di Kalimantan,” hijabers staf pengajar Ilmu Pemerintahan FISIP Unila ini berharap.
Ia berkesimpulan, tiap kebijakan pemerintah masyarakat harus mendukung karena setiap kebijakan muaranya untuk kesejahteraan masyarakat. “Jadi sekali lagi, harus terbuka. Prosesnya panjang, belum lagi master plan-nya bagaimana. Ini bagian soal-soal yang harus dijawab menurut saya,” tutup Feni.
Menutup pernyataan, Andi minta Bappenas mau membuka kajiannya. “Mumpung masih panjang perjalanan ini. Masih cukup waktu memaparkan kepada masyarakat sehingga masyarakat tak bertanya-tanya. Sebenarnya jika pemilihan lokasinya itu tepat pasti juga tepat juga dampaknya,” kata Andi.
Laporan : Muzzamil
Posting : Imam Ghazali