Rumah Makan Magelang Dinilai Minim Setorkan Pajak

0
260

Kliksumatera.com, BANYUASIN- Ketua Koordinator Uji Petik Bapenda Kabupaten Banyuasin, Andi Fitriansyah Hasan, SE MSi bersama tim mendatangi Rumah Makan Magelang di Kelurahan Kayu Ara Kuning, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Kegiatan dilaksanakan selama tujuh hari dengan menurunkan tiga orang tim dengan tiga shift.

Andi Fitriansyah Hasan, mewakili Kepala Bapenda Kabupaten Banyuasin, H. Supriadi M.Str, ketika dibincangi mengatakan bahwa tujuan mereka melakukan uji petik dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Banyuasin. “Kita hari ini mendatangi Rumah Makan Magelang yang berdomisili di Kelurahan Kayu Ara Kuning, Kecamatan Banyuasin III, karena dinilai minim dalam menyetorkan pajak penghasilan mereka. Jadi tim kita akan melihat penghasilan mereka per hari, berapa yang dibayar oleh pengunjung setelah makan, dan itu dicatat oleh tim kita,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah, (Bapenda) Kabupaten Banyuasin. Ir. H. Supriadi, M. Str. melalui Kepala Bidang BPHTB, Rustham Sani SH diwakili oleh Ketua Koordinator Uji Petik, Andi Fitriansyah Hasan, SE. MM, Senin, 31/1/22.

Ditegaskannya, setoran pajak yang diberikan oleh pihak rumah makan Magelang jauh dari omset yang masuk ke mereka, maka dari itu pihaknya melakukan uji petik. “Sebelum kita melakukan uji petik di Rumah Makan ini, kita berikan surat teguran ke mereka, namun hal tersebut tidak digubris oleh mereka pemilik Rumah Makan, sesuai aturan pemilik usaha seperti Rumah Makan harus menyetorkan pajak mereka 10 % dari penghasilan mereka. Untuk diketahui Rumah Makan Magelang ini setiap bulan hanya menyetorkan pajak mereka Rp. 250 ribu, maka dari itu uji petik ini kita laksanakan,” tegasnya.

Diharapkan, pelaku dan pemilik usaha baik rumah makan maupun usaha lainnya harus patuh terhadap pajak daerah dimana mereka berusaha. “Sesuai dengan instruksi Wakil Bupati Banyuasin, Pemilik Rumah Makan, Pelaku usaha lainnya harus patuh terhadap pajak daerah yang ada di Kabupaten Banyuasin ini. Hal itu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Banyuasin ini, mari bersama-sama membangun daerah dengan pajak yang kalian bayar. Kalau untuk rumah makan yang membayar pajak terbesar saat ini, Rumah Makan Tahu Sumedang, satu bulan mereka membayar Rp. 250 juta, itu untuk di Kecamatan Banyuasin III,” tukasnya.

Laporan : WT
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here