Satpol PP Banyuasin Imbau Masyarakat dan Pegawai Patuhi Prokes

0
245

Kliksumatera com, BANYUASIN— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuasin terus mengedukasi dan memberikan imbauan kepada para pegawai dan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Upaya ini dilakukan supaya tidak terjadinya penularan klaster Covid-19 di lingkungan Perkantoran Pemkab Banyuasin.

Tidak hanya itu, Satpol PP juga melakukan penertiban para Pegawai di lingkungan perkantoran Pemkab Banyuasin yang tidak mengunakan atribut Pengawai seperti memakai sendal dalam melaksanakan tugas, sementara mereka ini diberikan teguran secara lisan. Dalam Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Banyuasin Drs.H. Indra Hadi, M.Si didampingi Kabid Tibumtram Bustanil Arifin, S.Sos., M.Si, Senin (12/07).

“Kegiatan ini kita lakukan supaya tidak terjadinya penularan klaster covid 19 di aria Perkantoran Pemkab Banyuasin. Untuk itu kita mengimbau pada para pegawai dan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ujar Kasat Pol PP Drs. H. Indra Hadi, M.Si melalui Kabid Tibumtram Bustanil Arifin, S.Sos., M.Si.

Bustanil juga menjelaskan bahwa Untuk meningkatkan disiplin Pegawai di lingkungan Pemkab Banyuasin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-pp) juga melakukan Penertiban para Pegawai yang tidak mengunakan atribut Pengawai seperti memakai sendal dalam melaksanakan tugas.

“Para Pegawai yang kedepatan tidak memakai atribut Pegawai dan juga yang memakai sandal langsung dimintai keterangan karena telah melanggar tata tertib pemerintahan yang tidak membenarkan bagi mereka tidak memakai atribut Pegawai yang lengkap,” jelas Bustanil.

Bahkan, lanjut Bustanil, jika ada pegawai yang keluar saat jam dinas tanpa mengenakan sepatu bakal dikenakan hukuman pulang tanpa alas kaki. “Kali ini tidak ada yang melanggar dan kita masih memberikan kelonggaran berupa teguran saja,“ tandasnya.

Laporan : Herwanto
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here