Satpol PP Banyuasin Tertibkan Hewan Kaki Empat

0
233

Kliksumatera.com, BANYUASIN— Dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin No 10 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Perda No 10 Tahun 2014 tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Kaki Empat, Satpol PP Damkar, dan Penyelamatan Banyuasin melakukan penertiban hewan kaki empat.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kabid Perda Satpol PP Banyuasin Abdul Azizi Tamrin, SH MSi didampingi Kasi Penegak Satpol PP Banyuasin Bustanil Arifin, SSos MSi, yang bertempat di Kantor Desa Pelajau Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Kamis (22/10) pukul 13.30 WIB.

Juga turut serta dalam kegiatan tersebut Kasi Tibum Satpol PP Banyuasin Fitriyadi, SH, Kasi Opsdal Satpol PP Banyuasin Bunyamin SE, Babinsa Desa Pelajau Serda Trimo, Pj. Kades Pelajari Rozi, SH, Para Anggota Sat Pol-PP Banyuasin +- 20 Personil serta Para Perangkat Desa Pelajau Ulu +- 10 Orang.

“Dalam kegiatan ini yang menjadi tempat/sasaran kegiatan takni di sepanjang jalan lintas Pangkalan Balai – Pengumbuk Desa Pelajau Ulu Kecamatan Banyuasin III dan didapati 5 ekor Kambing yang di tertibkan,” kata Kasi Perda Satpol PP Banyuasin Adbdul Aziz Tamrin, SH., M.Si melalui Kasi Penegak Satpol PP Banyuasin Bustanil Arifin, S.Sos., M.Si kepada wartawan.

Menurut Bustanil sapaan akrabnya, kegiatan ini juga dalam rangka ikut menyukseskan Desa Pelajau sebagai desa ganyong. ”Saat ini Desa Pelajau sedang membudidayakan tanaman ganyong. Untuk menyukseskan Desa Pelajau sebagai Desa Ginting, jadi hewan kaki empat yang lepas kita tertibkan agar tidak merusak tanaman tersebut,” ungkapnya.

Dikatakan Bustanil bahwa selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan terkendali. Bustanil juga menjelaskan, untuk hewan ternak yang diamankan pemiliknya silakan mengambilnya di Kantor Sat Pol PP Banyuasin sesuai prosedur yang berlaku.

“Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan aman dan terkendali. Kegiatan ini kami laksanakan tidak hanya di Desa Pelaku saja, tetapi di seluruh wilayah hukum Kabupaten Banyuasin,” pungkasnya.

Sementara Kasi Tibum Satpol PP Banyuasin Fitriyadi SH mengatakan dalam kegiatan ini pihaknya juga dibantu oleh Pemerintah Desa Pelajau dan Babinsa Desa Pelajau. ”Langkah ini ditempuh guna meminimalisir konflik dengan warga yang hewannya ditertibkan,” jelas Fitriyadi.

Dalam kegiatan ini, terang Fitriyadi, pihaknya juga memberikan pembinaan dan pemahaman kepada masyarakat Desa Pelajau tentang dampak dan bahaya melepas hewan ternak sehingga ke depannya kejadian ini tidak akan terulang kembali.

Laporan : Herwanto
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here