Satuan Satnarkoba Polres Lahat Tangkap Tangan Pengedar Barang Haram Golongan 1

0
238

Kliksumatera.com, LAHAT- Pengedar dan pemakai barang haram yang melanggar hukum terutama dalam wilayah Hukum Polres Lahat akan menjadi target yang harus diberantas dan dibersihkan agar Kabupaten Lahat menjadi Wilayah Bebas Narkotika (WBN). Hal itu diungkapkan Kapolres Lahat AKBP Gusti Hartono WL melalui AKP. Zulfikar Kasat Narkoba Polres Lahat, Rabu (7/10).

Terkait itu, Polres Lahat kembali berhasil menangkap tersangka narkoba pada 06 Oktober 2020, sekira pukul 18.30 Wib.

Tersangka tersebut bernama Amrullah umur 32 tahun beralamat di Gang Bangsal RT 08 RW 03 Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat berhasil ditangkap. Dengan barang bukti:
– 1 (satu) paket kecil daun kering yang terbungkus kertas nasi yang diduga narkotika jenis ganja,
– 1 (satu) buah kotak rokok esse pop yang di dalamnya berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto ganja 11 gram.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Sat Narkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum.

Laporan : Idham/Novita
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here