Sebanyak 32 Kasus Diungkap Minggu Pertama Agustus

0
252

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Pada minggu pertama Bulan Agustus 2020 (3 s.d 9 Agustus 2020) Polda Sumsel dan Polres jajaran berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana. Demikian kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM di ruang kerjanya Senin, (10/8/2020).

Dari 32 kasus tindak pidana tersebut terdiri dari 18 kasus curat, 13 kasus curas, dan 1 kasus pembunuhan. Yang terbanyak mengungkap kasus adalah Polrestabes Palembang sebanyak 14 kasus, lalu Dit Reskrimum, Polres Musi Banyuasin, dan Polres Pali masing-masing 3 kasus. Kemudian Polres Banyuasin, Polres Lahat, dan Polres Prabumulih masing-masing 2 kasus.

Karena minggu ini masih ada tindak pidana pembunuhan menggunakan senjata tajam, maka maka tidak henti-hentinya Kabid Humas Polda Sumsel menyosialisasikan Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan membawa sajam.

Selain itu Kabid humas menegaskan bahwa Polda Sumsel dan Polres jajaran tidak henti-hentinya akan melakukan pengungkapan kasus 3C (curas, curat, dan curanmor) yang terjadi dan diharapkan juga peran serta masyarakat untuk membantu dalam ungkap kasus tersebut.

Laporan : Yudi
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here