Kliksumatera.com, PALEMBANG- Selama satu minggu sejak tanggal 11 sampai dengan 17 Januari 2021, ada 42 tersangka narkoba dibekuk Dit Resnarkoba Polda Sumsel dan Sat Narkoba Polres Jajaran. Demikian ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM di ruang kerjanya pada hari Senin, 18 Januari 2021.
Para tersangka tersebut adalah 37 pengedar dan 5 pemakai. Sedangkan untuk barang bukti yang disita berupa Sabu 767,3 gram dan Ekstasi 44 butir. Hal itu sama halnya dengan menyelamatkan 5.075 anak bangsa.
Polres Banyuasin dan Polres Prabumulih yang paling banyak mengungkap kasus narkoba yaitu masing-masing sebanyak 4 kasus narkoba.
”Mari kita bersama-sama menghentikan pengedaran narkoba yaitu dengan menjaga diri sendiri dan anak serta keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkoba,“ tandas Kabid Humas.
Laporan : Yudi
Editor/Posting : Imam Ghazali

