Sebanyak 65 Anggota K2PI Sumsel Dilantik

0
350

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Pelantikan Dewan Pimpinan Provinsi Komisi Kesetaraan Perempuan Indonesia (K2PI)Provinsi Sumatera Selatan dilakukan hari ini, Kamis (18/2/21).

Hadir pada acara tersebut Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati, Epi Riyani SE MSi Ketua Umum K2PI Sumsel, Sekjen K2PI Jhon Sudarto SH, dan Bendahara K2PI Heri Purnomo.

”Kita sebagai Komisi Kesetaraan Perempuan Indonesia wajib mendirikan organisasi ini, karena di Sumatera Selatan banyak sekali masalah pelecehan sexual dan diskriminasi. Juga untuk perlindungan terhadap anak-anak di jalanan itu, mereka kita rangkul,” tegas Epi.

Ada 65 anggota yang dilantik hari ini se-Sumsel dari pengurus harian sampai departemen departemen ada semua.

Epi berharap ingin di Sumatera Selatan ini setelah pelantikan ini saya akan mengembangkan lagi ditingkat provinsi di 6 kabupaten, prinsifnya bahwa di Sumsel ini akan saya mendirikan masalah pemberdayaan perempuan.

”Kita juga sudah ada advocad sendiri kita mendampingi dan memberi kebijakan kebijakan untuk membela hak hak perempuan juga orang orang yang teraniaya, saya berharap masyarakat mensuport memberikan dorongan dan bekerja sama supaya K2PI dapat berkembang dengan baik,“ pungkasnya.

Ketua DPRD Provinsi Sumsel RA Anita Noeringhati saat diwawancarai usai pelantikan mengungkapkan, bahwa dengan terbentuknya dilantiknya Komisi Kesetaraan Perempuan Indonesia, kita berharap bahwa komisi ini bisa menjadi wadah khususnya bagi kaum perempuan.

”Dengan terbentuknya komisi kesetaraan perempuan harus terus diperjuangkan tidak hanya kesetaraan perlindungannya bagaimana kita perempuan anak juga harus begitu. Ini bukan mudah bagi para komisi ini,“ tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, kesetaraan ini selalu selalu didengungkan sekarang kita masih terus berjuang, hingga dengan terbentuknya ini kita berharap bahwa komisi ini terus membantu pemerintah daerah untuk mewujudkan impian kita kaum perempuan.

Laporan : Akip
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here