Sedang Lakukan Pemerasan ke Penabrak Ayam, Buronan Ini Langsung Diciduk

0
251

Kliksumatera.com, MARTAPURA- Kepolisian Resort OKU Timur melalui Tim Satreskrim Polres OKUT dan Kapolsek Cempaka berserta anggota meringkus seorang tersangka pelaku pemerasan di Desa Ulak Baru Kecamatan Cempaka Kabupaten OKUT, Rabu (06/01/2021).

Setelah tersangka pelaku pemerasan diamankan Tim Resmob kepolisian OKU Timur, ternyata pelaku ini juga merupakan seorang DPO yang selama ini diburu kepolisian Resort OKU Timur.

Pihak kepolisian menjelaskan seperti biasanya saat Tim Resmob Satreskrim Polres OKU Timur bersama Kapolsek Cempaka dan anggota tengah melakukan rutinitas patroli di wilayah hukum Polsek Cempaka. Pada saat petugas melintas di Desa Ulak Baru kecamatan Cempaka Kabupaten OKUT petugas melihat seorang warga tengah melakukan pemerasan dengan menggunakan senjata tajam (sajam)terhadap seorang pengendara mobil yang baru saja menabrak seekor ayam milik warga setempat.

Dengan gerak cepat petugas pun kemudian mengamankan pelaku IW (24) warga Desa Gunung Jati Kecamatan Cempaka Kabupaten OKUT kemudian dibawa ke kantor polisi.

Dalam pemeriksaan petugas, ternyata tersangka pelaku IW warga Desa Gunung Jati merupakan pelaku yang masuk dalam DPO terkait kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada tahun 2019.

AKBP Dalizon SIK MH Kapolres OKUT melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Suryawan SIK SH didampingi Kasubbag Humas Polres OKUT Iptu Edi membenarkan perihal atas penangkapan tersangka pelaku. “Saat ini tersangka telah diamankan di Polres OKUT,” tandasnya.

Laporan : Mam
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here