Kliksumatera.com, BANYUASIN – Selaras dengan Program Bupati Banyuasin yakni Ramah Anak, Kadis DP2KBP3A Banyuasin melaksanakan sosialisasi tentang perlindungan anak dan perempuan serta kekerasan dalam rumah tangga kepada 22 peserta PPKBD dalam Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, Rabu (06/11).
Acara bertempat di Balai Penyuluhan KB Suak Tapeh tersebut dihadiri langsung oleh Kadis DP2KBP3A Banyuasin Dra. Hj. Yosi Zartini, MM didampingi Kabid PA, Kabid KB, Korlap KB Suak Tapeh Darminto, S.Sos, Perwakilan Camat Suak Tapeh Drs. Lukman, dan 22 peserta PPKBD serta para Ketua Kampung KB.
Dalam sambutannya Kadis DP2KBP3A Banyuasin Dra. Hj. Yosi Zartini, MM mengatakan bahwa setiap wilayah, setiap daerah memiliki permasalahan terkait perempuan dan anak. Namun yang terpenting adalah upaya kita menemukan solusi dan menyelesaikannya bersama.
Yosi menjelaskan, sosialisasi ini untuk mengembangkan pemahaman tentang pentingnya perempuan dan anak untuk pembangunan dalam wilayah Suak Tapeh serta memunculkan sinergi, kerjasama dan kolaborasi satu batu tiga tungku (adat, agama, pemerintah).
Guna menjawab tantangan upaya perlindungan perempuan dan anak yang muncul dalam wilayah Suak Tapeh, peserta PPKBD akan dibentuk Aktivis/Relawan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
“Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi tindak kekerasan dalam rumah tangga dan anak serta perlindungan terhadap kaum perempuan. Dan ini semua guna mendukung program Bupati Banyuasin yakni program Rama Anak,” ujar Kadis DP2KBP3A Dra. Hj. Yosi Zartini, MM dalam sambutannya.
Dikatakan Yosi, bahwa nanti ada enam poin tugas pokok PATBM. Pertama melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak. Menyusun rencana kegiatan PATBM dan melaksanakan sosialisasi advokasi serta komunikasi pengembangan kelompok anak desa.
“Selanjutnya melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan desa ramah anak dan melakukan avaluasi setiap akhir tahun terhadap pelaksanaan kelompok perlindungan anak melalui desa ramah anak serta membuat laporan kepada gugus tugas kepada instansi terkait,” bebernya.
Sementara Korlap KB Suak Tapeh Darminto, S.Sos dalam sambutannya berharap kepada para Kader PPKBD dari sebelas desa dalam Kecamatan Suak Tapeh dapat menjadi ujung tombak bagi Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
“Peran PPKBD dan Sub PPKBD di Desa memiliki tugas yang sangat penting yaitu memberikan sosialisasi tentang Perlindungan Perempuan dan Anak serta nformasi tentang Keluarga Berencana di Desa dan di Dusun serta hadir dalam setiap posyandu guna memberikan informasi yang baik dan berguna bagi masyarakat,” ujarnya.
Dirinya menegaskan bahwa pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan melahirkan generasi emas. Bukan hanya pemerintah, lembaga adat, dan lembaga agama juga bertanggung jawab.
Kami berharap jelas dia, penguatan kapasitas dan pendampingan PATBM dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang perlinduangan perempuan dan Anak demi kesetaraan dan keadilan gender dalam wilayah Kecamatan Suak Tapeh.
“Hal ini sesuai dengan UUD No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UUD No. 23 Tahun2002 tentang perlindungan anak (Lembaran Negara RI tahun 2014 No 297 tambahan lembaran negara RI No. 4235 UUD No. 23 Tahun 2014 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,” pungkasnya.
Laporan : Wanto
Editor/Posting : Imam Ghazali