Kliksumatera.com, LAHAT- Bersatu kita teguh bercerai kita runtuh, pepatah ini sangat lah pas disematkan kepada dua warga yang berselisih paham mengenai batas kebun. Yakni antara RS dan SM, keduanya warga Desa Babatan Kecamatan Mulak Ulu.
Kejadian bermula RS dan SM mengukur batas tanah kebun di Desa Babatan sehingga mengakibatkan selisih paham dan emosi antara satu sama lain pada Jumat (27/3) pukul 11.30 WIB. Melihat kondisi agak kurang bersahabat, Ketua LPA diketuai Danaludin dan Polsek Mulak Ulu Lemri, Jaswadi serta Agus mewakili Iptu Romodhon selaku Kapolsek Mulak Ulu turun tangan. Akhirnya RS dan SM sepakat berdamai.
Kades Desa Babatan Rusidi ketika diwawancarai Awak Media mengatakan bersyukur RS dan SM menyadari kesalahan masing-masing dan sepakat berdamai. Keduanya tidak akan mengulangi hal ini.
Semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi keduanya, apalagi mereka masih satu desa dan masih mempunyai hubungan kekerabatan. Ini hanya emosi sesaat saja dan mereka sepakat tidak akan mengulanginya lagi.
Laporan : Novita/Idham
Editor/Posting : Imam Ghazali