Sepanjang Tahun 2021 LBH Palembang Tangani 62 Kasus

0
304

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Catatan akhir tahun (Catahu) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang tahun 2021 mengambil tema Mozaik Penegakan Hukum di Sumsel dilaksanakan di Kantor LBH Palembang, Rabu (29/12). Sepanjang tahun 2021 ini LBH Palembang menangani 62 kasus.

Kadiv Litbang LBH Palembang Ressy Tri Mulyani SH mengatakan, Catahu ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas LBH Palembang sebagai lembaga publik terutama bagi masyarakat, jaringan dan pihak lain yang mendukung kerja advokasi LBH Palembang.

“Dalam Catahu ini kami mempublikasikan beberapa catatan penting yang terjadi sepanjang tahun 2021 terkait penerimaan bantuan hukum, potret pemenuhan HAM di sumsel, kondisi penegakan hukum dan beberapa catatab panting lainnya. Catahu ini menjadi ruang refleksi internal LBH Palembang karena disadari bahwa ada beberapa kasus masyarakat yang belum dapat diselesaikan atau belum dilayani di tahun 2021, masih ada kebijakan daerah yang belum dapat diadvokasi, kegiatan pengorganisasian masyarakat yang belum dapat dilaksanakan maksimal dan kegiatan yang masih memerlukan perbaikan,” ujarnya.

Ressy menjelaskan, penerimaan permohonan bantuan hukum di tahun 2021 mencapai 62 kasus. Rinciannya adalah perburuhan 4 kasus dengan 279 korban, sengketa lahan 4 kasus dengan 2.560 korban, kekerasan aparat TNI, Polri 5 kasus dengan 18 korban, kekerasan terhadap perempuan 2 kasus dengan 4 korban, pra peradilan 2 kasus dengan 2 korban, pidana umum 7 kasus dengan 7 korban, perdata 38 kasus dengan 38 korban. “Untuk penanganan perkara dari 62 kasus, di tingkat pengadilan 49 kasus, kepolisian 5 kasus, mediasi 6 kasus dan konsultasi 2 kasus,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur LBH Palembang Juardan Gultom SH menambahkan, dari 62 kasus yang ditangani LBH Palembang terdapat 12 kasus pelanggaran HAM. “Agar tidak terjadi kembali pelanggaran HAM. Perlu penyadaran penegak hukum terhadap pemenuhan hak asasi manusia,” bebernya.

Juardan menerangkan, untuk kasus sengketa lahan ada 4 kasus namun jumlah korban 2560 orang. Dari data tersebut ada dalam proses penyelesaian, baik individu dng individu, maupun dengan pemerintah. “Untuk lokasi sengketa lahan itu di OKI, OI. Penyelesaiannya masih dalam proses,” tegasnya.

Sebagai penanggap Founder & Managing Fatners BHL Law Firm sekaligus H Bambang Haryanto SH MH FCBArb menuturkan, dia menyampaikan beberapa point, semua teman teman LBH. Keberadaan LBH sampai hari ini dibutuhkan masyarakat itu fakta. Bagaimana memanfaatkan kepercayaan masyarakat dan lebih cerdas. “Pendampingan hukum bukan tanggung jawab LBH tapi semua advokat. Advokat punya krwajiban konstitusional yakni memberikan bantuan hukum terutama masyarakat terutana masyarajat kurang mampu. Untuk memastikan semua orang warga negara mempunyai hak yang sama dalam mata hukum,” katanya.

Haryanto memberikan pesan agar LBH Palembang tidak hanya menangani perkara ligitasi. “Saya ingin menggiring LBH untuk melihat akar persoalan. Sebagai contoh kasus tambang minyak ilegal di Muba, tambang batubara ilegal di Muara Enim, tambang emas ilegal di Muratara, itu dilihat akar persoalannya agar tambang itu bisa dikelolah menjadi legal. LBH berkoordinasi dengan aparat hukum agar tambang ilegal bisa dikelolah menjadi legal. Saya harap LBH Palembang konsisten memperjuangkan keadilan untuk masyarakat di semua aspek,” jelasnya.

Haryanto juga meminta agar LBH ikut memberikan pengetahuan politik, LBH berdiskusi dengan partai politik untuk memberikan masukan. Agar semua yang masuk menjadi eksekutif dan legislatif itu diisi orang -orang baik dan berintegritas. “Sebagai Contoh di Muara Enim, bupati dan DPRD ditangkap karena korupsi. Artinya, persoalan rekrutmen tidak berjalan baik,” katanya.

“Tugas kita kontrol, LBH Palembang konsen bidang pendidikan politik. Dengan parpol, akademisi, pemerintah, bidang lingkungan, perburuhan. Kalau menangani kebijakan itu lebih akar persoalan menyentuh kebijakan itu agar lebih efektif. Kami mengajak LBH itu berjaringan, semua akademisi, perguruan tinggi, mahasiswa, LSM dan media. LBH Palembang mendorong hal menyentuh yang lebih strategis dengan kebijakan yang dibutuhkan masyarakat,” tandasnya.

Laporan : Akip
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here