Kliksumatera.com, WAY KANAN- Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Syaiful Darmawan mewakili Gubernur Lampung menyaksikan serah terima Nota Pelaksanaan Tugas Pjs Bupati Way Kanan.
Acara serah Terima Nota Pelaksanaan Tugas Pjs Bupati Ir. Mulyadi Irsan MT dan Pjs Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Way Kanan Ny Hellen Veranica Mulyadi dilakukan di Gedung Serbaguna Pemkab Way Kanan, Jumat (04/12/2020).
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Saipul, S.Sos MIP bersama Ketua Dharmawanita, Ny. Vorian Melita Saipul, Instansi Vertikal, Para Staf Ahli, Para Asisten Sekda, serta Kepala dan Unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan
Staf Ahli Gubernur Lampung Syaiful Darmawan mewakili Gubernur dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pjs Bupati yang telah melaksanakan tugas dan wewenang dalam melaksanakan Pemerintahan di daerah bersama Sekda dan Kepala OPD beserta jajaran dengan baik dan terukur.
Dalam tugasnya Pjs Bupati Way Kanan dapat memelihara keamanan dan ketertiban di daerah Way Kanan, menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak serta menjaga netralitas ASN. “Juga telah ikut mengesahkan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun 2021,” tegas Asisten 1.
Sementara itu Pjs Bupati Mulyadi mengatakan tidak terasa waktu akan berakhir. ”Saya sebagai Penjabat Bupati Way Kanan, begitu singkatnya perjumpaan kita hari ini menjadi perjumpaan terakhir kita sebagai rekan kerja. Sebab terhitung mulai besok, tanggal 5 Desember 2020 Pukul 00.00 WIB telah berakhir tugas sebagai Penjabat Bupati Way Kanan. Dengan akan berakhirnya tugas saya maka semua tanggung jawab saya sebagai Penjabat Bupati Way Kanan kembali akan saya serahkan kepada Bapak H. Raden Adipati Surya, SH, MM selaku Bupati Way Kanan yang akan berakhir masa cuti kampanye,” tandasnya.
Pjs. Bupati Mulyadi menyampaikan meskipun waktunya singkat dia menjabat sebagai Pejabat Sementara Bupati, termasuk berbagai kendala yang dihadapi akibat dampak Covid-19, tapi dirinya memanfaatkan waktu secara maksimal untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan. ”Sebagian besar jam kerja saya berada di kantor dan kunjungan kerja ke kecamatan-kecamatan. Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Rekan-rekan Anggota Forkopimda, Instansi Vertikal dan seluruh jajaran Pemerintahan Kabupaten Way Kanan atas kerja sama mendukung tugas-tugas saya selama menjadi Penjabat Sementara Bupati. Tentu saja semua kebaikan dari Bapak-bapak, Ibu-Ibu sekalian tidak akan pernah saya lupakan. Semoga Allah mempertemukan kita kembali pada kesempatan di lain waktu. Saya juga memohon maaf yang sebesar-besarnya jika terdapat kesalahan selama kita bekerja sama, baik ucapan hingga tingkah laku saya dan keluarga saya,” paparnya.
Pjs. Bupati Way Kanan itu juga menyampaikan permohonan maaf bila selama menjalankan tugas selaku Pejabat Sementara Bupati terdapat banyak kekurangan, dikarenakan waktu begitu singkat sudah pasti belum mampu menghasilkan kinerja yang maksimal dan berarti bagi pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Way Kanan.
“Tapi saya merasa bersyukur karena di sekeliling saya selama ini banyak sekali orang-orang baik, yang dapat menjadi partner dan rekan kerja yang baik. Menjadi Penjabat Sementera Bupati di Way Kanan bagi saya merupakan lingkungan kerja yang sehat, penuh antusias dan penuh tantangan. Hingga akhirnya saya akan mengakhiri tugas yang terasa begitu sangat berat untuk berpisah,” ucap Ir. Mulyadi Irsan.
“Namun seperti ungkapan “ada perjumpaan dan ada pula perpisahan, takkan ada perpisahan kalau tak ada perjumpaan”. Meskipun dulu kita berjumpa dan kini berpisah, namun kita masih bisa berjumpa di lain hari dan lain kesempatan. Harapan saya komunikasi dan tali silaturahmi tetap terjaga hingga kapan pun dan dimana pun. Jangan sungkan untuk bertegur sapa bila bertemu di luar sana. Bila sempat mampir ke kantor saya di Pemerintahan Provinsi Lampung,” tandasnya.
Laporan : Jamatus/Ril
Editor/Posting : Imam Ghazali
—