Setubuhi Anak Bawah Umur Hingga Hamil, AZ Diringkus Tim Opsnal Reskrim Polres OKUT

0
188

Kliksumatera.com, MARTAPURA- Akibat menyetubuhi anak bawah umur, AZ diringkus Tim Opsnal Reskrim Polres OKUT bersama Tim Opsnal Polsek SS III. AZ diringkus setelah keluarga korban melapor pihak kepolisian. Dimana, keluarga korban tidak terima anaknya yang masih di bawah umur hamil dari hasil hubungan gelap dengan pelaku.

Informasi dari kepolisian menjelaskan, kejadian tersebut berawal pada tanggal 08 April 2018 yang silam. Saat itu, pelaku AZ mengajak korban jalan main ke rumah keluarganya. Setelah main di tempat rumah keluarga, pelaku pun mangajak korban pulang. Akan tetapi dalam perjalanan pulang pelaku pun terniat mengajak korban berhubungan badan. Lalu, pelaku pun menghentikan motornya di kebun karet di Desa Burnai Mulya. Namun korban tidak mau diajak berhubungan badan. Tapi pelaku terus merayu dan meyakinkan kepada korban bila korban hamil pelaku siap bertanggung jawab dan siap menikahinya.

Akibat perbuatan tersebut korban pun hamil, mendengar anaknya hamil keluarga korban tidak terima anaknya masih di bawah umur hamil, lalu melapor ke Polsek Semendawai Suku III untuk di tindak secara hukum.

AKBP Dalizon S.I.K,.M.H Kapolres OKU Timur, melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Suryawan S.I.K.SH, didampingu Kapolsek Semendawai Suku III Iptu Johan Safri melalui Kasubbaghumas Iptu Edi Arianto membenarkan telah meringkus pelaku AZ karena telah melakukan Tindak Pidana melanggar Pasal 81 UU RI No 35 Thn 2004 Ttg Perubahan Atas UU No 23 Thn 2002 tentang Perlindungan Anak.

Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B / 07 / V / 2019 / SUMSEL / OKUT / SEK SS III, Tanggal 24 Mei 2019.

“Satu tahun pelarian pelaku akhirnya pihak kepolisan mendapatkan informasi yang tepat dan akurat tentang keberadaan pelaku AZ. Tanpa menunggu waktu lama, gabungan Tim di bawah Pimpinan Kanit Reskrim Polsek SS III Ipda Wilson Hutapean bergerak cepat meringkus pelaku yang pada saat itu berada di depan rumahnya.

Akhirnya tersangka dapat diamankan petugas tanpa perlawanan.

Sumber : Rilis
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here