Sidak Komisi lll DPRD Muratara Panggil PT BKL, Perusahaan Akui Terjadi Pendangkalan

0
161

Kliksumatera.com, MURATARA- Komisi lll DPRD Musirawas Utara (Muratara) Mengelar Rapat Bersama PT Banyan Koalindo Lestari (BKL) PT dan Gorbi Putra Utama (GPU) dan PT Triaryani (TRA). Rapat ini dilakukan pascainspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi lll DPRD Muratara beberapa waktu yang lalu terkait laporan masyarakat adanya dugaan kerusakan aliran sungai. Hal itu akibat dampak tambang batubara serta sengketa lahan, Kamis (10/8/2023).

Hadir pada pertemuan tersebut Ketua DPRD Muratara Efriyansa SSos, Wakil Ketua ll Devi Ariyanto, Ketua Komisi lll Andika Saputera, Wakil Ketua Komisi lll, I Wayan Kocap bersama anggota Komisi lll M Hadi, Masturo, Iwansya, dan Amri Sudaryono. Turut pula Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muratara.

Dalam rapat tersebut, seluruh anggota Dewan yang hadir mencecar pihak PT Banyan Koalindo Lestari khususnya terkait dampak aktivitas pertambangan yang menyebabkan pendangkalan aliran sungai di balik bukit, Sungai Seluang, dan Sungai Segendang. “Saya turun langsung dan saya melihat langsung sungai balik bukit telah terjadi pendangkalan. Begitu juga sungai sungai yang lainnya yang tidak berfungsi lagi. Mana amdalnya, di dalam dokumen amdal itu dijelaskan dengan sangat detail hal-hal yang mengatur mengenai itu, kondisi seperti ini sangat memprihatinkan,” ungkap M Hadi Anggota Komisi lll DPRD Muratara.

Kehadiran tambang batubara di Muratara memang memberikan dampak positif dengan meningkatnya DBH dan penyerapan tenaga kerja. Tapi bukan berarti pihak perusahaan bisa lalai terhadap aturan yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan. ”Bapak Bapak tahu betul kalau mengubah apalagi sampai menimbun aliran sungai itu merupakan pelanggaran hukum,” tambah Masturo Anggota Komisi lll DPRD Muratara.

Sambung Masturo, dalam aturan berapa meter jarak penambangan dari bibir sungai? jarak 50- 100 meter itu tidak kalian patuhi. ”Pada kenyataannya penambangan hanya berjarak 6 meter dari bibir sungai,” cetus Masturo.

Wakil Ketua Komisi lll, I Wayan Kocap menyebutkan bahwa perubahan bentang alam akibat aktivitas perusahaan merupakan permasalahan serius. “Ini permasalahan serius terkait lingkungan. Kita harus cek ulang, saya minta dokumentasikan untuk ke KLHK dan Balai. Jangan sampai pihak perusahaan kebablasan dan mengabaikan permasalahan lingkungan,” tegas I Wayan Kocap.

Anggota Komisi lll Amri Sudaryono yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua l DPRD Muratara ini mengungkapkan, dia sudah berdomisili di wilayah PT BKL itu sejak kecil sebelum akhirnya menjadi kawasan pertambangan batubara PT BKL. “Masalah pendangkalan sungai saya tidak dapat dibohongi karena masa kecil saya di situ. Kami tidak mencari cari kesalahan, kami hanya menjalankan tugas pengawasan terhadap aturan yang telah disepakati dan tertuang dalam domumen Amdal,” tegasnya.

Ketua Komisi lll Andika Saputera justru secara tegas meminta pihak PT Banyan Koalindo Lestari mengakui kesalahannya dan jangan ada yang ditutup-tutupi.

Sementara, pihak PT Banyan Koalindo Lestari yang langsung dihadiri oleh legal PT BKL Gabril H Fuadi didampingi HSE K3 Baroto Budi Kuncoro dan KTT PT BKL, Hendi Prihanato mengakui atas aktivitas pertambangan batubara PT BKL memang telah terjadi pendangkalan. “Pendangkalan-pendangkalan itu memang terjadi Pak, tapi kami sudah mulai melakukan perbaikan perbaikan dengan membuat kolam-kolam kompertemen itu Pak. Jadi semuanya sudah kita ikuti aturannya, kita evaluasi secara berkala Pak,” beber Hendi Prihananto selaku kepala teknik tambang PT Banyan Koalindo Lestari.

Laporan : Junaidi
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here