Sistem Sekuler Liberal Hancurkan Fitrah Seorang Ibu

0
15

Oleh: Qomariah

Generasi makin liar akibat gaya hidup sekuler liberal, inilah hasil kesalahan pola asuh dalam mendidik generasi, orang tua yang seharusnya menjadi tempat berlindung paling aman dan nyaman, justru terlibat dalam kejahatan seksual.

Psikolog anak Novita Tandri mengatakan, ada bahaya laten mengancam korban pencabulan oleh ibu kandung berinisial R (22) di Tangerang Selatan, meski saat ini tidak ada indikasi trauma pada bocah 5 tahun tersebut.

Novita menjelaskan, pada usia 0 – 6 tahun, otak manusia berada dalam masa penyerapan. Semua yang diserap oleh panca indera akan disimpan informasinya dalam otak. “Waktu remaja (setelah pubertas), semua yang sudah masuk di kepala, itu akan sangat bisa dibangkitkan kembali,” ujar Novita saat dihubungi melalui telepon pada Sabtu, Kompas (8/6/2024).

Orang tua yang seharusnya menjadi tempat berlindung paling aman dan nyaman, justru terlibat dalam kejahatan seksual dan malah mencemari diri dengan merusak anak sendiri.

Kejadian memilukan ini bermula pada (28/7/2023), ketika pemilik sebuah akun Facebook membujuk tersangka mengirim foto tanpa busana, dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang. Tidak hanya itu, R diminta mengirimkan video saat “berhubungan” dengan suaminya, tetapi R menolak lantaran sang suami tidak berada di rumah.

Lantas, si pemilik akun tadi meminta agar R membuat video mes*m dengan anak laki-lakinya. Apabila R tidak melakukan, maka pemilik akun tersebut mengancam akan menyebarkan foto R tanpa busana.

Akhirnya, terjadilah perbuatan asusila R kepada anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun tersebut.

Setelah videonya viral di media sosial, sang ibu pun menyerahkan diri ke polisi. Tersangka R dijerat dengan pasal berlapis atas perbuatannya, fakta yang miris ini bukan sekali terjadi, orang tua yang seharusnya menjadi tempat berlindung paling aman dan nyaman, justru menjadi momok kejahatan seksual yang menakutkan.

Ada beberapa faktor penyebab seorang ibu melakukan perbuatan asusila kepada anak kandungnya sendiri.
Pertama, faktor ekonomi.
Kedua, faktor lingkungan dan sosial masyarakat.
Ketiga, kesiapan fisik, psikis, dan ilmu sangat dibutuhkan dalam membina rumah tangga.

Yang menjadi pertanyaannya, apakah dalam sistem sosial sekuler saat ini dapat membenahi pola pikir dan pola sikap individu yang minim edukasi, literasi, dan tsaqafah Islam seputar rumah tangga? Menikah muda memang tidak salah. Yang salah adalah menikah muda tanpa kesiapan ilmu dalam rumah tangga, alhasil, ilmu seputar pernikahan dan rumah tangga harus dimiliki. sebagai bekal dalam membina rumah tangga sakinah mawaddah dan warohmah.

Ibu R juga merupakan contoh kecil yang minim edukasi dan ilmu dalam berumah tangga, seharusnya pendidikan pranikah harus dimiliki bagi calon ibu, sehingga calon ibu tidak mengalami kebimbangan dalam memberikan perannya sebagai seorang istri dan ibu.

Merebaknya kasus asusila terhadap anak sejatinya karena tidak adanya perlindungan berlapis untuk anak, inilah akibat kegagalan sistem menyolusi berbagai persoalan, karena kesalahan merumuskan akar masalah. Bahkan maraknya kasus asusila pada anak, adalah buah penerapan sistem sekuler liberal. Keimanan terkikis, agama makin terpinggirkan, dan sanksi hukum yang tidak memberikan efek jera sehingga menjadikan kejahatan seksual semakin meningkat.

Islam memiliki solusi dalam mengatasi kejahatan seksual.
Pertama, lapisan preventif yaitu, pencegahan. Islam mengatur secara terperinci batasan-batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan.
yakni; (1)
mewajibkan perempuan menutup aurat dengan berhijab syar’i.(2) Kewajiban menundukkan pandangan bagi laki-laki dan perempuan. (3) Karangan berkhalwat, tabaruj dan berzina. (4) Memerintahkan perempuan didampingi mahram saat melakukan Safar (perjalanan lebih dari sehari semalam) dalam rangka menjaga kehormatannya. (5) Memerintahkan untuk memisahkan tempat tidur anak.

Kedua, lapisan kuratif. Yaitu penanganan dalam penegakan sistem sanksi Islam wajib terlaksana, terdapat dua fungsi hukum Islam, yakni zawajir (memberikan efek jera) dan jawabir (penebus dosa) bagi pelaku tindak kejahatan.

Ketiga, lapisan edukatif. Yaitu pendidikan dan pembinaan melalui sistem pendidikan, dengan kurikulum berbasis akidah Islam.

Keempat, peran negara.Semua lapisan tersebut tidak akan bisa berjalan tanpa peran negara. Terutama dalam mengontrol terhadap media, serta propaganda yang mengajak pada kemaksiatan, serta mencegah baik dalam skala individu maupun komunitas.

Hanya Islam yang memiliki paket lengkap dalam menyiapkan generasi cerdas, keluarga bertakwa, masyarakat terbina, dan negara yang me-riayah. Semuanya hanya dapat diwujudkan dalam penerapan syariat Islam secara kaffah, Insya Allah.
Wallahu a’lam bishawab.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here