SKK Migas dan Polda Sumsel Perpanjang PKS

0
500

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S, M.M. melaksanakan Penandatangan Perpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara SKK Migas dengan Polda Sumsel secara Virtual di ruang Rekonfu Gedung Promoter Mapolda Sumsel, Selasa 22/09/2020.

Dalam sambutannya, Kapolda mengucapkan terima kasih dan selamat datang di Polda Sumsel kepada SKK Migas yang diwakili PT.Conocophilips (Grissik) Ltd. ”PT.Conocophilips merupakan perusahaan yang bergerak dalam sektor eksplorasi dan produksi minyak bumi dan gas skala internasional dan termasuk salah satu objek vital nasional yang mempunyai nilai ekonomis, strategis serta sebagai penyumbang pemasukan devisa negara yang memiliki potensi kerawanan dan dapat menggoyahkan stabilitas ekonomi, politik, dan keamanan bila terjadi gangguan kamtibmas. Menyikapi hal tersebut di atas tentunya PT.Conocophilips (Grissik) Ltd sebagai objek vital nasional harus mendapatkan perhatian pengamanan sehingga tidak terganggu segala kegiatannya. Perjanjian kerja sama meliputi kerja sama bidang pengamanan pada objek vital PT Conocophilips Grissik Ltd meliputi areal wilayah kerja cpgl diggsd, areal wilayah kerja cpgl suban, areal wilayah kerja cpgl di rawa, areal wilayah kerja cpgl dibarging, areal wilayah kerja cpgl dihandak. Pada prinsipnya inti pengamanan objek vital nasional merupakan tanggung jawab pengelola objek vital itu sendiri. Polri sebagaimana diamanatkan dalam Keppres No 63 tahun 2004 yang intinya dituangkan dalam no pol skep 738/V/2005 tentang pedomanan pengamanan objek vital nasional Polri berperan sebagai pembina pengamanan objek vital nasional sehingga mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam menjaga aset negara. Untuk itu sebagai wujud impelementasi hal tersebut di atas Polda Sumsel perlu membuat perencanaan yang matang dalam sistem pengamanan, prosedur, bentuk serta pola pengamanan dan ini wujud nyata kemitraan Polri yang tercakup 7 prioritas Kapolri,” papar Kapolda.

Laporan : Yudi
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here