SMSI Sumsel Siap Dampingi Wartawan ke Penegak Hukum

0
475

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Dugaan diusirnya salah satu jurnalis media online yang tengah meliput kegiatan pemeriksaan di Proyek Pemeliharaan dan Peningkatan Jalan di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan pada Kamis tanggal 30 Januari 2020 lalu, membuat Insan Pers terpukul.

Tanpa terkecuali Jhon Heri, SSos selaku Ketua SMSI Sumsel. ”Kita mengecam keras tindakan semena-mena yang diduga telah dilakukan oleh oknum berinisial Iwn tersebut terhadap wartawan. Iwn tampaknya sama sekali tidak menghargai tugas jurnalistik dan tidak mengindahkan payung hukum kerja jurnalis di lapangan. Karena itu, kita harus melanjutkan masalah ini ke ranah hukum yang sebenarnya agar tak ada lagi jurnalis yang dilecehkan saat bekerja,” tegas Jhon, Sabtu (1/2) via WA.

Perlu diketahui, wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya itu, dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999. Dan peristiwa ini harus dilaporkan ke Dewan Pers dan Polisi selaku penegak hukum. ”Kami dari SMSI Sumsel siap berkoordinasi dengan PWI Sumsel sebagai lembaga yang mewadahi dan melindungi wartawan. Dan kita harap masalah ini harus diselesaikan sebagaimana hukum yang berlaku. Dan kami siap mendampingi Wartawan untuk memproses ini ke jalan hukum,” tandas Jhon.

Pendapat Jhon tersebut didukung juga oleh Wakil Ketua Bidang Pendidikan SMSI Sumsel, Imam Ghazali, SPd. ”Kita akan mendukung langkah yang diambil Pak Jhon Heri sebagai wujud pembelaan terhadap rekan jurnalis. Dan kita berharap, kepada media online yang bersangkutan untuk segera membuat laporan ke PWI dan SMSI Sumsel. Sehingga peristiwa ini segera dapat ditindaklanjuti. Dan SMSI Sumsel pun siap mengambil langkah sebagaimana hukum yang berlaku,” tukas Imam.

Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here