Soal Kasus OTT Oknum Ormas, Kajari OKI Sumsel Nyatakan Berkas Belum Lengkap

0
296

Kliksumatera.com, KAYUAGUNG- Terkait peristiwa operasi tangkap tanggan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Kabupaten Ogan Kemering Ilir (OKI) terhadap oknum salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten OKI, yang terjadi di Kantor Inspektorat Kabupaten OKI pada bulan lalu, kini pelimpahan berkas perkara dari pihak penyidik Polres OKI kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI, dinilai belum lengkap. Dan, dikembalikan lagi ke penyidik untuk dilengkapi.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI Provinsi Sumsel, Bintang Prakoso Sejati, SH, pada Selasa (6/10/2020) kemarin kepada sejumlah awak media, yang keterangannnya diterima Rabu (7/10/2020). Diakuinya, berkas tersebut belum cukup syarat, oleh sebab itu sudah dikembalikan ke penyidik pada 9 September 2020 lalu. Dan posisi berkas masih tahap P-19.

Kejari sudah memberikan petunjuk baik formil maupun materil yakni P-18 dan P-19, untuk segera dilengkapi oleh Penyidik Polres OKI sehingga segera P-21 yakni ada proses pengiriman tersangka dan barang bukti.

Lebih lanjut dikatakan Ari, terkait kasus tersebut, dan untuk diketahui bahwa setiap kabupaten ada Tim Saber Pungli dan Kepala Inspektorat merupakan Ketua Saber Pungli daerah yang akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. “Kasus ini sudah diberitakan sebelumnya bahwa oknum Ketua Ormas, (dalam bukti rekaman yang didapat-red) meminta sejumlah uang kepada Kepala Inspektorat yang merupakan Ketua Saber Pungli OKI,” terang Kajari OKI.

Sementara itu, Eka Yanto SH MSi selaku Kasat Reskrim Polres OKI mengatakan berkas (P-19) itu, akan segera dijawab/dilengkapi. “Ya, akan kita jawab namun itu semua butuh waktu, barang bukti rekaman handphone, akan kita sita dan segera langsung kita kirim berkasnya. Mudah-mudahanan pekan depan sudah bisa kita kirimkan,” pungkasnya.

Laporan : Heriyanto
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here